Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Gaya ngantor Inul Daratista. (Instagram/@inul.d)
Inul Daratista dan Adam Suseno [Matamata.com/Herwanto]

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik 'rem' darurat di tengah merebaknya virus Covid-19.

Aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti di masa awal pandemi Maret lalu kembali diterapkan.

Artinya, dengan kebijakan ini, maka Jakarta kembali mengencangkan pembatasan kegiatan yang sempat dilonggarkan saat PSBB transisi.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan [ANTARA FOTO/Dewanto Samodro/wsj]

Segala sektor yang sempat diizinkan dengan ketentuan pengurangan kapasitas dan protokol kesehatan lainnya kembali harus ditutup. Kendati demikian, ada 11 sektor yang boleh diizinkan dibuka. Pasalnya mereka dianggap kegiatan yang penting bagi masyarakat untuk menunjang kebutuhan selama masa PSBB total ini. (Evi Ariska)

Load More