Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Gaya ngantor Inul Daratista. (Instagram/@inul.d)

Matamata.com - Pemerintah berencana kembali menerapkan Aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti di masa awal pandemi Maret lalu, ini sontak membuat Inul Daratista galau dan sedih. Walaupun istri Adam Suseno ini mencoba untuk tetap tenang di segala kondisi. 

"Sebenarnya kalau ngomongin ini antara sedih atau bahagia atau happy ya. Sebagai publik figur ya harus tetap senang," kata Inul Daratista, ditemui di kawasan Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (10/9/2020).

Inul Daratista [Evi Ariska/Suara.com]

Di satu sisi, pelantun lagu "Mawar Putih" ini merasa resah sebagai seorang pengusaha. Bisnis karaokenya yang tersebar di segela penjuru Indonesia terpaksa ditutup mengikuti aturan pemerintah. 

Baca Juga:
Sempat Meradang, Inul Daratista Beberkan Hubungannya dengan Nella Kharisma

"Tapi ya orang-orang nggak tahu susahnya aku, sedihnya aku kayak apa. Secara karaoke 100 lebih tutup ya kan. Ada beberapa yang sudah buka itu kebijakan dari Bupati, Walikota dan juga Gubernur masing-masing," ungkapnya. 

Tak dapat dipungkiri sebagai pengusaha Inul Daratista mengaku sedih PSBB diterapkan kembali. Padahal gerai karaokenya baru saja dibuka belum lama ini. "Tapi kalau di Jakarta mau ada PSBB lagi, ya PSBB-nya kayak awal, itu jujur saja aku sedih banget," ucapnya. 

Inul Daratista. (Instagram/@inul.d)

Alasanya, Inul Daratista tak bisa membayar gaji karyawan secara penuh karena tidak dapat pemasukan. 

Baca Juga:
Nella Kharisma Sekarang Sudah Ngetop, Inul Daratista Bongkar Perannya

"Karena karyawan aku sudah hampir tujuh bulan nganggur. Sebagian sudah kerja tetapi gajinya pun di awal-awal dulu masih bisa gaji full, masih bisa ngasih gaji 60 persen. Sekarang 30 persen pun kalau sekarang mau di-PBSB-in lagi," terangnya. 

"Ya mohon maaf saya juga nggak mampu karena perusahan juga mesti ada perhitungan ya," sambung perempuan 41 tahun ini.

Inul Daratista dan Adam Suseno [Matamata.com/Herwanto]

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik 'rem' darurat di tengah merebaknya virus Covid-19.

Baca Juga:
Minta Lesty Kejora Tak Buru-buru Nikah, Inul Daratista: Pacaran Aja Dulu

Aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti di masa awal pandemi Maret lalu kembali diterapkan.

Artinya, dengan kebijakan ini, maka Jakarta kembali mengencangkan pembatasan kegiatan yang sempat dilonggarkan saat PSBB transisi.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan [ANTARA FOTO/Dewanto Samodro/wsj]

Segala sektor yang sempat diizinkan dengan ketentuan pengurangan kapasitas dan protokol kesehatan lainnya kembali harus ditutup. Kendati demikian, ada 11 sektor yang boleh diizinkan dibuka. Pasalnya mereka dianggap kegiatan yang penting bagi masyarakat untuk menunjang kebutuhan selama masa PSBB total ini. (Evi Ariska)

Baca Juga:
Dimasukkan Adam Suseno ke Koper, Inul Daratista: Suami Nggak Sopan

Load More