Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Lia Ladysta (MataMata.com/Evi Ariska)

Matamata.com - Ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Syahrini, penyanyi dangdut Lia Ladysta mengaku tak takut. Pasalnya, mantan personil Trio Macam ini selalu kooperatif sejak dipolisikan.  

"Kalau dibilang takut, nggak. Karena aku selalu kooperatif," kata Lia Ladysta usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2020).

Syahrini dan Reino Barack [Instagram]

Perempuan 34 tahun ini bilang sebagai warga negara yang baik dia akan selalu kooperatif setiap kali dipanggil untuk pemeriksaan. "Aku nggak ke mana-mana, jadi kapan pun aku dipanggil sebagai apapun ya aku akan datang, sebagai warga negara yang baik. Aku nggak melarikan diri, nggak ke mana-mana. Jadi alhamdulillah sampai detik ini baik-baik aja," ucapnya.

Kendati begitu, saat pertama kali mendengar penetapan statusnya sebagai tersangka, tak dapat dipungkiri Lia Ladysta sempat syok. Namun dia percaya pihak kepolisian mempunyai pertimbangan sendiri ketika menetapkan status tersangka padanya. 

"Iya lah sempat syok, sempat kaget kan menurut aku pribadi keterangan yang aku sampaikan sendiri aku rasa sudah cukup ya. Aku nggak tahu tapi memang haknya beliau-beliau untuk menetapkan sebagai tersangka. Tapi kita harus ikuti jalurnya kayak gimana," terangnya. 

Lia Ladysta (MataMata.com/Evi Ariska)

Tentang batalnya pemeriksaan pada Rabu, 16 September lalu juga diklarifikasi olehnya. Lia Ladysta membantah dituding kabur.  "Kemarin juga wartawan ada yang tanya Lia melarikan, bukan. Bukan kabur, tapi penyidiknya memang yang mengundur dari Rabu kemarin ke Rabu sekarang. Bukan Lia yang mengundurkan sakit atau apa, jadi itu hoax," katanya menjelaskan.

"Yang penting kita kooperatif. Berterima kasih lah pada penyidik kita juga alhamdulillah masih bisa pulang," timpal Leo Situmorang selaku pengacara Lia. 

Lia Ladsyta resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap Syahrini. Selain Lia, Eminews yang menyebarkan berita juga jadi menjadi tersangka. Sebelumnya, Leo Situmorang mengaku kliennya awalnya menjalani pemeriksaan pada Rabu (16/9/2020). Namun pemeriksaan ditunda karena surat pemeriksaan dari penyidik belum turun.

Load More