Ayu Ting Ting bersama orangtuanya, Abdul Rozak dan Umi Kalsum (MataMata.com/Alfian Winanto)

Matamata.com - Pedangdut Ayu Ting Ting bersama orangtuanya, Abdul Rozak dan Umi Kalsum sudah keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sekitar dua jam lamanya mereka diperiksa penyidik. 

Kuasa hukum keluarga Ayu Ting Ting, Minola Sebayang menyebut kliennya ditanya seputar persoalan haters Kartika Damayanti alias KD si pemilik akun Instagram @gundik_empang.

Ayu Ting Ting bersama orangtuanya, Abdul Rozak dan Umi Kalsum (MataMata.com/Alfian Winanto)

"Semuanya berkaitan dengan akun Gundik Empang, dan yang berkaitan dengan tulisan di akun tersebut," kata Minola Sebayang di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (12/10/2021).

Baca Juga:
Diperiksa Polisi Hari Ini, Orangtua Ayu Ting Ting Diam Seribu Bahasa

"Jadi semuanya berjalan dengan baik seperti apa yang kita harapkan. Pemeriksaan saksi pada hari ini, ada ayah Rozak dan ibu Umi, sudah selesai," kata Minola menambahkan.

Ayah Rozak, sapaan akrab Abdul Rozak ditanya penyidik enam pertanyaan. Sementara Umi Kalsum mendapat 12 pertanyaan.

Pedangdut Ayu Ting Ting bersama kedua orang tuanya, Abdul Rozak dan Umi Kalsum usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Ayah Rozak dan Umi Kalsum diperiksa sebagai saksi atas laporan putrinya, Ayu Ting Ting terhadap Kartika Damayanti alias KD, pemilik akun Instagram @gundik_empang.

Baca Juga:
Ivan Gunawan Jawab Isu Nikah Siri dengan Ayu Ting Ting

"Buat ayah Rozak ada enam pertanyaan, untuk ibu Umi ada 12 pertanyaan, semua pertanyaannya berkenaan dengan Gundik Empang," ucap Minola Sebayang. 

Orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum diketahui menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya Selasa (12/10/2021). Pihak kepolisian mengambil keterangan mereka atas laporan sang anak terhadap haters Kartika Damayanti alias KD. 

Orangtua Ayu Ting Ting seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor. Ini terkait dengan laporan pelantun Sambalado terhadap admin @gundik_empang dengan dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.

Baca Juga:
Ayu Ting Ting dan Ivan Gunawan Nikah Siri?

Pedangdut Ayu Ting Ting berjalan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sementara itu terkait laporan dugaan penghinaan tersebut, Ayu Ting Ting telah dua kali menjalani pemeriksaan. Ibu satu anak itu melakukan klarifikasi laporannya pada 31 Agustus dan 14 September 2021.

Ayu Ting Ting melaporkan KD alias Kartika Damayanti, pemilik akun Instagram @gundik_empang, atas dugaan penghinaan dengan pasal 315 KUHP ke Polda Metro Jaya. 

Hal tersebut menyusul aksi orang tua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Ayah Rozak, yang sebelumnya menyambangi rumah orang tua KD di Bojonegoro, Jawa Timur. 

Baca Juga:
Ayu Ting Ting Lukis Lambang ASTRO Dipuji Selangit: Punya Bakat Terpendam!

Load More