Jum'at, 19 April 2024
Linda Rahmadanti | MataMata.com Rabu, 13 November 2019 | 19:00 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Matamata.com - Dari seniman Djaduk Ferianto meninggal dunia pada Rabu dini hari sekitar pukul 02.30 WIB, hingga Nikita Mirzani sudah punya kekasih lagi usai putus dengan Betsalel Fdida. Berikut ini video hot Matamata.com edisi Rabu (13/11/2019):

1. Djaduk Ferianto Meninggal Dunia

Djaduk Ferianto. (Instagram/@djaduk)

Seniman Djaduk Ferianto dikabarkan meninggal dunia pada Rabu dini hari, sekitar pukul 02.30 WIB. Kabar mengenai berpulangnya Djaduk diketahui dari unggahan sang kakak, Butet Kertaradjasa.

2. Putus dari Bule Perancis, Nikita Mirzani Sudah Jadian dengan Lelaki Lain

Nikita Mirzani (MataMata.com/Sumarni)

Putus dengan Betsalel Fdida, Nikita Mirzani sudah kembali mempunyai pacar baru. Hal tersebut diungkap oleh Billy Syahputra ketika berbincang santai dengan sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru.

3. Ria Irawan Dikabarkan Drop hingga Malas Makan, Aming Beri Penjelasan

Ria Irawan (MataMata.com/Wahyu Tri Laksono)

Komedian Aming mengaku tidak mau menduga-duga perihal kesehatan sahabatnya, Ria Irawan, yang dikabarkan kesehatannya kembali menurun.

4. Ratu Meta Dituding Bawa Kabur Berlian Suami

Ratu Meta [Suara.com/Evi]

Ratu Meta angkat bicara soal tudingan membawa kabur berlian dari suaminya, Eddy Faisal. Meta mengatakan berlian yang dimaksud adalah mahar pernikahan.

5. Danang Tolak Mentah-mentah Ajakan Gimmick dengan Bayaran Ratusan Juta

Danang D'Academy (YulianiMataMata.com)

Danang mengaku sering diajak melakukan settingan oleh artis pendatang baru. Uniknya harga yang ditawarkan pria jebolan ajang Dangdut Academy ini mencapai Rp 100 juta.

6. Evelyn Nada Anjani Laporkan EO Color Run

Evelyn Nada Anjani. [suara.com/Puput Pandansari]

Artis Evelyn Nada Anjani terlihat menyambangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Rabu (13/11/2019). Dia tiba sekira pukul 12.45 WIB bersama kuasa hukumnya, Henry Indraguna.