Selasa, 19 Maret 2024
Tinwarotul Fatonah | MataMata.com Selasa, 19 Oktober 2021 | 06:00 WIB
Loading ...
Failed to load data.

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Matamata.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan bukan tanpa alasan pihaknya akan melakukan proses hukum terkait kaburnya selebgram Rachel Vennya dari masa karantina.

Sebelumnya, Rachel Vennya muncul ke publik lewat channel YouTube Boy William. Dia mengakui kalau dirinya sama sekali tak karantina di Wisma Atlet.

Simak video selengkapnya dengan tonton sampai habis ya!

Baca Juga:
Disinggung Soal Isu Duta Karantina, Ini Kata Rachel Vennya