Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Seungri eks BIGBANG (Soompi)

Matamata.com - Seungri eks BIGBANG tersangkut kasus baru. Jika sebelumnya dia disebut sebagai muncikari dan penyedia rekaman video seks ilegal, kini Seungri dituding pernah menggunakan jasa prostitusi.

Dikutip dari Soompi.com, program berita News A di channel A pada Senin (13/5/2019), melaporkan bahwa polisi Korea Selatan telah mengantongi bukti tuduhan baru tersebut.

Seungri Bigbang. (Instagram)

Setidaknya ada bukti yang menunjukkan Seungri pernah tiga kali menerima layanan seks. Salah satunya, Seungri memanggil seorang perempuan yang bekerja di sebuah tempat hiburan orang dewasa ke rumahnya.

Baca Juga:
Tersangkut Skandal Seungri BIGBANG, Yong Junhyung Keluar dari Highlight

Petunjuk didapat polisi dari kesaksian seorang pelayan yang bekerja di tempat hiburan tersebut. Saksi menyebut Seungri membeli layanan seksual pada 2015.

Seungri Bigbang. (Instagram)

Selain kesaksian, polisi juga mengantongi bukti transfer sejumlah duit dari Seungri ke rekening karyawan di tempat hiburan tersebut. Duit itu diduga kuat untuk membayar jasa layanan seks.

Kendati demikian, Seungri terus menyangkal tuduhan polisi. Dia mengklaim mengenal perempuan yang dimaksud dan duit yang dikirim tak ada kaitannya dengan praktik prostitusi.

Baca Juga:
Kronologi Video Mesum Jung Joon Young, Idol Terkait Kasus Seungri BIGBANG

Sementara itu, pada hari ini Selasa (14/5/2019), Seungri menghadiri sidang di Pengadilan Distrik Pusat Seoul, Korea Selatan. Sidang digelar untuk membahas surat penahanan Seungri dan rekannya, Yoo In Suk, yang diajukan polisi.

Suara.com/Yazir Farouk

Baca Juga:
Breaking News: YG Entertainment Resmi Memutus Kontrak Seungri BIGBANG

Load More