Matamata.com - Kejaksaan telah mengajukan surat perintah penahanan praperadilan untuk Seungri eks BIGBANG. Ini dilakukan karena permintaan surat penahanan yang sebelumnya ditolak pengadilan.
Dilansir Soompi, terungkap pada 10 Januari bahwa Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul mengajukan permintaan untuk surat perintah penahanan praperadilan untuk Seungri dengan tujuh tuduhan.
Tuduhan ini termasuk perjudian, pelanggaran Undang-Undang Transaksi Valuta Asing, pembelian layanan prostitusi, mediasi layanan prostitusi, pelanggaran UU Sanitasi Makanan, penggelapan, dan pelanggaran UU Kasus Khusus Mengenai Hukuman Kejahatan Seksual dll.
Baca Juga:
Terjerat 7 Kasus! Seungri eks BIGBANG Diserahkan ke Kejaksaan
Kejaksaan sebelumnya pernah meminta surat perintah penahanan pada bulan Mei atas lima dakwaan, tetapi permintaan tersebut dibatalkan oleh pengadilan. Perjudian dan pelanggaran Undang-Undang Transaksi Valuta Asing ditambahkan bersama dengan lima tuduhan sebelumnya.
Pengadilan yang menginterogasi untuk menentukan validitas surat perintah penahanan praperadilan akan diadakan pada 13 Januari.
Tunggu kabar selanjutnya!
Baca Juga:
Selain Seungri dan B.I, Hengkangnya 4 Idol K-Pop Ini Juga Bikin Syok
Berita Terkait
-
Beredar Video Seungri eks BIGBANG Clubbing di Jakarta, Raline Shah Terseret
-
Keluar dari Penjara, Seungri Eks BIGBANG Malah Ajak Kenalan untuk Clubbing
-
Fitri Salhuteru Ungkap Nikita Mirzani Ngamuk Sebelum Ditahan Bukan karena Takut Dipenjara
-
Nikita Mirzani Kirim Secarik Surat, Ungkap Alasan Teriak-teriak di Kejaksaan Negeri Serang
-
Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Ditolak Kejaksaan Negeri Serang
Terkini
-
Sinopsis The Midnight Romance in Hagwon, Drama Baru yang Romantis dari Jung Ryeo Won dan Wi Ha Joon
-
8 Pesona Kim Hye Yoon di Lovely Runner, Siap Berperan Jadi Penggemar Berat Byun Woo Seok
-
5 Fakta Drama Crash: Siap Dibintangi oleh Lee Min Ki, Kwak Sun Young, dan Heo Sung Tae
-
8 Potret Suho EXO di Missing Crown Prince, Drama Sejarah Barunya Sebagai Putra Mahkota
-
5 Drama Korea Tayang Bulan April 2024 yang Banjir Bintang, Ada Lovely Runner dan Blood Free