Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Nichkhun 2PM (Instagram/@khunsta0624)

Matamata.com - Pengadilan Distrik Pusat Seoul menolak tuntutan penyanyi Korea Selatan, Nichkhun 2PM terhadap seorang penguntit. Sebelumnya, personel 2PM itu meminta perempuan tersebut diamankan.

Pengadilan dalam sebuah pernyataan menuturkan bahwa tidak ada bukti si penguntit mengganggu kegiatan Nichkhun 2PM dalam tiga bulan belakangan.

Nichkhun 2PM (Instagram/@khunsta0624)

"Wanita tersebut menyatakan selama interogasi bahwa dia tidak lagi bermaksud untuk menguntit Nichkhun," tutur pengadilan sebagaimana dilansir Allkpop pada Rabu (25/11/2020).

Baca Juga:
Wah! Nichkhun 2PM Bakal Main Film Hollywood, Jadi Pemeran Utama?

"Karena tidak ada bukti yang diajukan bahwa wanita tersebut telah melakukan tindakan yang sama selama tiga bulan terakhir, sulit untuk mengatakan bahwa di sana (menguntit)," sambungnya lagi.

Nichkhun 2PM [Instagram/@khunsta0624]

Kendati demikian, pengadilan menegaskan perempuan tersebut bisa diproses secara hukum bila ke depannya Nichkhun 2PM tetap mendapat gangguan yang sama.  "Ada resiko baginya apabila mengulangi perilaku yang sama di masa mendatang," jelasnya.

Seperti diketahui, Nichkhun 2PM mengajukan gugatan perdata terhadap seorang perempuan yang disebutnya sebagai stalker. Perempuan itu terus menghubunginya baik melalui telepon maupun pesan singkat.

Baca Juga:
Akhirnya, Taecyeon 2PM Buka Suara Soal Pacari Non Selebriti

Atas masalah ini, JYP Entertainment selaku agensi mantan kekasih Tiffany SNSD itu sudah angkat bicara. Atas kejadian tersebut, sang artis sampai mengalami tekanan mental.  "Artis tersebut terus-menerus berada di bawah tekanan mental, dan tingkat penguntitan semakin serius," ucap JYP Entertainment. [Sumarni]

Load More