Zumi Zola (Suara.com)

Matamata.com - Para artis yang melebarkan sayap di dunia politik sudah bukan hal yang aneh lagi.

Terjun di dunia politik tentunya tidak mudah. Para artis harus memiliki pengetahuan dan wawasan yang luas tentang dunia politik.

Banyak sekali dari kalangan artis yang ikut bergelut di dunia politik seperti Rieke Diah Pitaloka, Tantowi Yahya, Anang Hermansyah, Rano Karno, Pasha Ungu dan masih banyak lagi.

Deretan artis di atas terbilang sukses di dunia politik. Tak terkecuali artis tampan Zumi Zola yang berhasil menjadi Gubernur Jambi sejak 12 Februari 2016 lalu.


Zumi Zola (Instagram)

Namun sayang, karena kasus kasus suap penetapan APBD Pemprov Riau ia harus di tahan.

Untuk mendapatkan posisi sebagai Gubernur Jambi saat itu, Zumi Zola harus mengorbankan karirnya di dunia hiburan.

Banyak cerita yang ia torehkan saat masih berkecimpung di dunia artis. Mulai dari membintangi sinteron dengan rating tertinggi hingga kisah asmara yang berakhir menyakitkan.

Berikut MataMata.com beri ulasan fakta-fakta mengenai Zumi Zola.

1. Pernah membintangi sinetron dengan rating tertinggi

Kiprah Zumi Zola di dunia hiburan terbilang laris manis dan sukses.

Ia pernah bermain di empat judul film layar lebar, yakni Disini Ada Setan (2004), Kawin Laris (2009), dan Merah Putih (2009).

Selain film, tak sedikit pula sinetron yang perna ia perankan yakni sebanyak 15 judul sinetron.

Salah satunya berjudul Ku T'lah Jatuh Cinta yang saat itu menjadi sinetron dengan rating tertinggi pada tahun 2005.

Di sinetron Ku T'lah Jatuh Cinta, Zumi berperan sebagai Radit, laki-laki yang memiliki kedekatan dengan Riby, gadis SMA yang diperankan Agnes Monica.

2. Produser film

Turut memainkan sebuah peran rupanya tidak cukup bagi Zumi Zola.

Di film Kawin Laris pada tahun 2009, Zumi Zola tak hanya memainkan peran. Ia juga bertindak sebagai produser film tersebut.

Film kawin laris mengajak artis-artis kocak untuk menghidupkan cerita, yakni Vincent Rompies, Candil, Edric Tjandra, Udjo Project Pop, Nana Mirdad, Jill Gladys, dan Sujiwo Tejo.

3. Sempat batal menikah

Sebelum menjadi Gubernur Jambi, Zumi Zola sempat menjalin hubungan asmara dengan presenter kocak Ayu Dewi.

Hubungan mereka sudah akan dibawa ke pelaminan. Hingga segala persiapan pernikahan sudah dipersiapkan

Namun hubungan mereka berakhir ketika Zumi membatalkan secara sepihak pernikahan mereka satu bulan sebelum hari H.

Satu tahun kemudian ia menikah dengan seorang pemain biola bernama Sherrin Tharia yang juga putri dari Tengku Malinda mantan penyiar TVRI.

Dari pernikahannya bersama Sherrin Tharia, Zumi Zola dikaruniai dua orang anak.

4. Putra pertama Gubernur Jambi ke-6

Darah politik Zumi Zola ia warisi dari sang ayah yang merupakan Gubernur Jambi keenam, yakni Zulkifli Nurdin.

Zulkifli Nurdin sendiri memimpin Jambi selama dua periode dari tahun 1999 hingga 2005.

Maka tak heran bila Zumi Zola bisa mendapat kesuksesan seperti ayahnya.

5. Terjun di dunia politik

Zumi Zola akhirnya mulai melebarkan sayapnya di dunia politik menjadi anggota aktif di Partai Amanat Nasional (PAN).

Karirnya di dunia politik cukup cemerlang, ia pernah menjadi ketua DPD PAN Tanjung Jabung Timur, Jambi, periode 2010-2015. Kemudian naik pangkat pada tahun 2015 menjadi ketua DPW PAN Provinsi Jambi 2015-2020.

Sebelum menjadi Gubernur Jambi, Zumi Zola pernah menjadi bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur untuk periode 2011-2016, berpasangan dengan Ambo Tang sebagai wakil bupati.

Lalu pada pilkada serentak 2015, Zumi Zola berhasil meraih kursi Gubernur Jambi periode 2016-2021 ditemani Fachrori Umar sebagai wakilnya.

6. Terjerat kasus suap hingga menjadi tersangka

Sangat disayangkan karir cemerlang Zumi Zola di dunia politik harus meredup. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Zumi sebagai tersangka pada akhir Januari lalu atas kasus suap Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Jambi.

Zumi Zola ditetapkan sebagai tersangka bersama Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi Arfan.

Zumi Zola diduga menerima hadiah atau gratifikasi senilai enam miliar serta janji terkait proyek di Provinsi Jambi.

Akhirnya pada hari ini, Senin (09/4/2017) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Zumi Zola setelah sekita delapan jam diperiksa oleh penyidik.

Keduanya disangkakan melanggar Pasal 12B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Load More