Kristen Gray. (Youtube/LoveSaundra)

Matamata.com - Kristen Gray, salah satu turis asal Los Angeles ramai dibicarakan setelah cuitannya di Twitter meresahkan masyarakat. Hal ini bermula dari cuitan Kristen Gray soal awal mula tinggal di Bali hingga mengajak bule lain.

Pihak Kemenkum HAM Kanwil Bali pun akhirnya memberikan sanksi deportasi terhadap Kristen Gray. Ia dianggap melanggar beberapa ketentuan imigrasi di Indonesia.

Kristen Gray, turis viral yang meresahkan. (Instagram/@mak_inpoh)

Pihak Kemenkum HAM Kanwil Bali telah merangkum sejumlah cuitan Kristen Gray yang meresahkan. Pertama tinggal di Bali sangat nyaman dan ramah pada LGBTQ.

Baca Juga:
Geram dengan Kristen Gray, 6 Cuitan Warganet Twitter Ini Malah Bikin Ngakak

Tak hanya itu, Kristen Gray juga mencuit soal kemudahan ke Bali saat pandemi Covid19. Hal ini bertentangan dengan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid19 nomor 2/2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional dalam Masa Pandemi Covid19 dan Surat Edaran Ditjen Imigrasi tentang Pembatasan Sementara Masuknya Orang Asing di Wilayah Indonesia dalam Masa Pandemi Covid9.

Kristen Gray pun diduga melakukan kegiatan bisnis lewat jualan e-book dan pemasangan tarif konsultasi wisata ke Bali. Dari hal yang ia lakukan ini pun dikenakan sanksi deportasi.

Kristen Gray, turis viral yang meresahkan. (Youtube/KristenGray)

"Warga negara Amerika atas nama Kristen Antoinette Gray dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendeportasian (pengusiran) sebagaimana tersebut pada pasal 75 ayat 1 dan ayat 2 huruf f Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," ujar Kemenkum HAM Kanwil Bali lewat rilis.

Baca Juga:
Ceritakan Bagaimana Pindah ke Bali, Akun YouTube Kristen Gray Diserang

Pada akhirnya Kristen Gray dideportasi dari RI nih. Gimana pendapatmu setelah cuitan viral Kristen Gray membuatnya dideportasi?

Baca Juga:
Viral Turis Kristen Gray, Ajak Bule Tinggal di Bali saat Pandemi Covid19

Load More