Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Potret Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia (Instagram/@banimmulia)

Matamata.com - Kabar mengejutkan datang dari rumah tangga Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia. Belum genap dua tahun, pernikahan mereka diambang perceraian. Lulu diketahui telah melayangkan surat gugatan cerai terhadap suaminya itu. Kabar ini diketahui melalui gambar tangkapan layar Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Jakarta Pusat yang dibagikan ulang oleh salah satu akun gosip.

Lulu Tobing rupanya menggugat cerai Bani Maulana Mulia sejak 18 Mei 2021. Gugatan tersebut terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat dengan nomor perkara 783/Pdt.G/2021/PA.JP.

Lulu Tobing Gugat cerai (Instagram/@lambe_turah)

Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia menikah pada 24 Agustus 2019 secara tertutup. Ini adalah pernikahan kedua Lulu Tobing, mengingat sebelumnya ia pernah menikah dengan Danny Bimo Hendro Utomo alias Danny Rukmana, putra Tutut Soeharto. Pernikahan pertama Lulu Tobing bertahan 10 tahun. Selama menikah, Bani Maulana Mulia cukup rajin memamerkan kedekatannya dengan sang istri di Instagram. Berikut ini adalah potret kedekatan mereka.

1. Potret Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia di Hari Lebaran

Potret Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia (Instagram/@banimmulia)

Lulu Tobing diketahui melayangkan gugatan cerai terhadap Bani Maulana Mulia pada 18 Mei 2021. Beberapa hari sebelumnya, mereka masih terlihat seperti pasangan harmonis kala merayakan Idul Fitri bersama.

Dalam keterangan fotonya ini, Bani Mulia mengatakan bahwa ia dan Lulu biasanya saling minta maaf lahir dan batin satu sama lain hingga lima kali sehari.

2. Bani Maulana Mulia Romantis Banget di Ultah Lulu Tobing

Potret Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia (Instagram/@banimmulia)

Bani Maulana Mulia yang kabarnya adalah cucu dari konglomerat raja kapal merupakan pria yang romantis. Bisa dilihat dari unggahannya saat Lulu Tobing merayakan ulang tahun. Ia mendekorasi kamar penuh balon dan memberikan bunga spesial untuk sang istri.

Kontributor: Chusnul Chotimah
Load More