Sabtu, 20 April 2024
Clickmov User | MataMata.com Rabu, 11 Mei 2022 | 18:30 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Matamata.com - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami mantan asisten pribadi (aspri) Hotman Paris Hutapea, Iqlima Kim mendapat sorotan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Informasi tersebut disampaikan Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum Iqlima Kim yang mengaku menerima pesan resmi dari Kementerian PPPA.


"Kementerian PPPA turut prihatin atas apa yang menimpa Iqlima Kim selaku korban atau penyintas," bunyi pesan yang dibacakan Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (11/5/2022).

Lebih lanjut, Razman mengatakan bahwa Kementerian PPPA siap memberikan pendampingan bagi Iqlima Kim yang diduga jadi korban pelecehan seksual.

"Kami menghubungi apakah korban atau penyintas butuh pendampingan, dan apakah kuasa hukum korban atau penyintas bisa dimintai klarifikasi lebih lanjut," ucap Razman Arif Nasution saat membaca isi lanjutan pesan.

Razman Arif Nasution sendiri menyambut baik tawaran pendampingan dari Kementerian PPPA. Ia saat ini sedang menjalin komunikasi dengan mereka sambil menunggu sikap Hotman Paris Hutapea.

"Kalau sampai besok enggak ada itikad baik, saya akan datang dengan Kim ke sana (Kementerian PPPA) dan kami buka semua di sana," kata Razman.

Video Editor: Galih Fajar