Matamata.com - Berat emas di puncak Monumen Nasional (Monas) mencapai 38 kilogram. Tahukah Anda, anda pengusaha dari Aceh yang menyumbang untuk lapisan emas seberat 28 kg?
Dialah Teuku Markam, seorang pengusaha sukses di masa itu yang secara cuma-cuma menyumbangkan emas seberat 28 kg untuk Monas. Sebuah aksi yang luar biasa.
Selain pengusaha kaya raya, Teuku Markam juga seorang anggota TNI. Sayangnya, nasib Teuku Markam berujung nahas ulah hal buruk menimpanya di era Presiden Soeharto.
Teuku Markam dituduh antek PKI. Ia pun dijatuhi hukuman penjara sekitar 8 tahun. Selain itu, seluruh kekayaannya disita dan di akuisisi negara.
Cerita itu diungkap oleh salah satu konten kreator Milen dalam kanal YouTube miliknya.
“Beliau mendapat nasib kurang baik di masa kepemimpinan Soeharto karena dituduh sebagai antek PKI, dipenjara selama 8 Tahun, dan seluruh harta kekayaannya diambil alih oleh pemerintahan orde baru,” ujarnya di kanal YouTube Milenz.
Padahal, selain rela menyumbang emas seberat 28 kg untuk pembangunan tugu Monas, Teuku Markam juga berjasa besar atas Senayan yang kini menjadi pusat olahraga nasional terbesar di Indonesia.
“Teuku Markam juga merupakan sosok yang membebaskan lahan Senayan sebagai pusat olahraga terbesar di Indonesia,” katanya lagi.
Tag
Terpopuler
-
Wow! Diva Ramaniya Hadirkan Lagu 'Tempat Berlabuh', Suaranya Mirip Raisa
-
Film 'Papa Zola The Movie', Kisahkan Pejuang Keluarga
-
Syarief Khan, Judika dan Daus Separo Ucapkan Selamat Atas Jabatan Baru, Kombes Pol Budi Prasetya
-
Momen Dasco Telepon Presiden Prabowo di Tengah Rapat Bencana Aceh, Pastikan Anggaran Tak Dipotong
-
OTT Perdana 2026: KPK Tetapkan Kepala KPP Madya Jakut dan 4 Orang Tersangka Suap
Terkini
-
Momen Dasco Telepon Presiden Prabowo di Tengah Rapat Bencana Aceh, Pastikan Anggaran Tak Dipotong
-
OTT Perdana 2026: KPK Tetapkan Kepala KPP Madya Jakut dan 4 Orang Tersangka Suap
-
Kemenhaj Gandeng TNI-Polri Gembleng Fisik dan Mental Petugas Haji 2026
-
HUT ke-53 PDI Perjuangan: Barata Resmi Diluncurkan sebagai Maskot Baru Partai
-
Mentan Amran Sita 133,5 Ton Bawang Bombay Ilegal di Semarang: Tak Ada Toleransi!