Matamata.com - Artis Nikita Mirzani menyatakan kesiapannya untuk hadir dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menghadapi kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap pemilik bisnis skincare milik dokter Reza Gladys (RGP).
“Oh pasti dong, nanti kan dia akan berhadapan dengan saya,” kata Nikita kepada awak media saat tiba di PN Jakarta Selatan, Selasa (24/6) pagi pukul 10.01 WIB.
Meski mengaku siap bersaksi, Nikita masih merahasiakan sejumlah pernyataan yang akan ia sampaikan dalam persidangan. “Oh nanti, rahasia,” ujarnya singkat.
Sidang dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB, namun baru dimulai sekitar pukul 10.30 WIB. Agenda sidang perdana ini adalah pembacaan dakwaan terhadap Nikita, yang telah ditahan sejak Kamis (5/6) selama 19 hari di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, perkara tersebut tercatat dengan nomor 362/Pid.Sus/2025/PN JKT.SEL dan telah dilimpahkan pada Selasa (17/6).
Kejaksaan menunjuk lima jaksa sebagai tim penuntut umum, yaitu Refina Donna Sihombing, Inda Putri Manurung, Monica Sevi Herawati, Nuli Nali Murti, dan Victhor Mouri.
Sebelumnya, berkas perkara Nikita telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Polda Metro Jaya dan dilimpahkan ke kejaksaan. Kasus ini berawal dari dugaan pencemaran nama baik dan pemerasan terhadap bisnis skincare milik dokter GP, yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.
Nikita dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (Antara)
Berita Terkait
-
Dokter Kecantikan Reza Gladys Dirikan Yayasan dan Bagikan Sembako di Cianjur
-
Gelar Gebyar ABG, dr Reza Gladys Ikut Berpartisipasi di Acara BPOM
-
Dokter Reza Gladys Hadirkan Masker Patch untuk Kulit Wajah Cantik Memesona
-
dr Reza Gladys Buka Toko Skincare Glafidsya di Mall, Gambarkan Cinta Keindahan dan Kelembutan Wanita
-
Reza Gladys Melawan di Persidangan, Bikin Nikita Mirzani dan Pengacara Terdiam
Terpopuler
-
Menteri UMKM Ingatkan Pelaku Usaha Tetap Terima Pembayaran Tunai Meski Pakai QRIS
-
Kapolri Minta Banser Siaga Antisipasi Bencana Selama Pengamanan Nataru
-
Anggota DPR Desak KPU Evaluasi Verifikasi Pencalonan Buntut Kasus Ijazah Palsu
-
Pertimbangkan Usia dan Regenerasi, Maruf Amin Mundur dari Ketua Watim MUI
-
Kementerian LH Audit 100 Unit Usaha di Sumatera Buntut Bencana Banjir
Terkini
-
Menteri UMKM Ingatkan Pelaku Usaha Tetap Terima Pembayaran Tunai Meski Pakai QRIS
-
Kapolri Minta Banser Siaga Antisipasi Bencana Selama Pengamanan Nataru
-
Anggota DPR Desak KPU Evaluasi Verifikasi Pencalonan Buntut Kasus Ijazah Palsu
-
Pertimbangkan Usia dan Regenerasi, Maruf Amin Mundur dari Ketua Watim MUI
-
Kementerian LH Audit 100 Unit Usaha di Sumatera Buntut Bencana Banjir