Matamata.com - Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka mengimbau para penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk tidak menyalahgunakan dana bantuan, termasuk untuk berjudi secara daring atau judi online (judol). Ia menegaskan, aktivitas mencurigakan dalam rekening penerima bisa dilacak oleh pemerintah.
Pesan tersebut disampaikan Wapres saat memantau langsung proses penyaluran BSU di Kantor Pos Indonesia Cabang Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (18/7). Ia meminta agar bantuan sebesar Rp600 ribu yang diberikan untuk dua bulan digunakan untuk keperluan yang bermanfaat, seperti membeli kebutuhan pokok atau perlengkapan sekolah.
“Saya yakin di sini tidak ada satu pun yang menggunakan BSU atau bantuan apa pun untuk judol. Jangan sampai ya Bapak, Ibu ya. Mau pakai duit pribadi, mau pakai duit PKH, BSU, jangan ada, jangan ada,” tegas Gibran.
Wapres menambahkan, meskipun yakin mayoritas penerima sudah paham pentingnya menggunakan dana dengan bijak, pemerintah tetap menyiapkan langkah hukum bagi yang menyalahgunakannya.
Melalui koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), rekening yang digunakan untuk kegiatan ilegal dapat dilacak.
“Saya tekankan kalau dipakai untuk kegiatan-kegiatan seperti itu pasti bisa kita trace (lacak) rekeningnya. PPATK mohon kerja samanya, Komdigi juga,” ujarnya.
BSU sendiri diberikan dalam bentuk bantuan tunai sebesar Rp300 ribu per bulan untuk dua bulan, dan dicairkan sekaligus sehingga totalnya mencapai Rp600 ribu.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer menyebutkan bahwa penyaluran BSU telah mencapai sekitar 86 persen dari total 15 juta penerima. Dalam kunjungan tersebut, Wapres Gibran turut didampingi Wakil Menaker Immanuel, Wakil Menteri BUMN Aminuddin Ma’ruf, serta Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. (Antara)
Berita Terkait
-
Rismon Sianipar Akui Keaslian Ijazah Jokowi, Ajak Roy Suryo Edukasi Terbuka
-
Gibran Peluk Rismon Sianipar di Istana: Kita Saudaraan, Enggak Ada Apa-apa Lagi
-
Bareskrim Polri Serahkan Rp58,1 Miliar Aset Judi Online ke Negara
-
Prabowo-Gibran Jamu Tokoh Bangsa dan Pemimpin Lintas Generasi di Istana Merdeka
-
Wapres Gibran Buka Pengaduan di Kebon Sirih, Bantu Warga Tak Mampu Bayar SPP
Terpopuler
-
Sukses jadi Intel, Iptu Sukandi Rekam Lagu 'I Love You Bhayangkari' untuk Sang Istri
-
5 Rekomendasi Mesin Cuci Terbaik 2026 yang Hemat Listrik, Baju Kinclong dan Bebas Kuman
-
MK Tolak Permohonan Uji Materi KUHP dan UU ITE yang Diajukan Roy Suryo dkk
-
Pertamina Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying, Pastikan Stok BBM Nasional Aman
-
KPK: Sistem Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Rejang Lebong Sangat Rentan Korupsi
Terkini
-
MK Tolak Permohonan Uji Materi KUHP dan UU ITE yang Diajukan Roy Suryo dkk
-
Pertamina Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying, Pastikan Stok BBM Nasional Aman
-
KPK: Sistem Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Rejang Lebong Sangat Rentan Korupsi
-
DPR: Wacana KPU Jadi Lembaga Negara Keempat Perlu Kajian Komprehensif
-
Komisi III DPR Sebut Penyiraman Air Keras Andrie Yunus sebagai Kejahatan Terhadap Demokrasi