Matamata.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim dipastikan akan memenuhi panggilan penyelidikan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi layanan Google Cloud di Kemendikbudristek.
“Bismillah hadir. Saya yang mendampingi,” kata kuasa hukum Nadiem, Mohamad Ali Nurdin, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (6/8).
Ali menyampaikan bahwa kliennya dijadwalkan hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 7 Agustus 2025, pukul 09.00 WIB.
Pemanggilan ini merupakan bagian dari proses penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam kerja sama layanan Google Cloud di lingkungan Kemendikbudristek. KPK sebelumnya telah memeriksa sejumlah pihak terkait, termasuk mantan Staf Khusus Mendikbudristek, Fiona Handayani, pada 30 Juli lalu.
Selain itu, dua mantan petinggi GoTo, Andre Soelistyo dan Melissa Siska Juminto, juga telah dimintai keterangan pada 5 Agustus 2025.
KPK menegaskan bahwa kasus Google Cloud ini berbeda dari perkara pengadaan Chromebook yang sedang ditangani Kejaksaan Agung. Meski demikian, KPK juga sedang menyelidiki dugaan korupsi lain di Kemendikbudristek terkait pengadaan kuota internet gratis yang masih berkaitan dengan layanan Google Cloud.
Sementara itu, Kejaksaan Agung tengah menangani kasus dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan tahun 2019–2022, termasuk pengadaan perangkat Chromebook.
Dalam kasus ini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni mantan Staf Khusus Mendikbudristek Jurist Tan, mantan konsultan teknologi Ibrahim Arief, serta dua mantan direktur di Kemendikbudristek, Sri Wahyuningsih dan Mulyatsyah. (Antara)
Berita Terkait
-
KPK Duga Muhammad Chusnul Terima Rp12 Miliar dari Pengaturan Proyek Jalur Kereta DJKA
-
KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau Terkait Penyidikan Kasus Abdul Wahid
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK Soroti Rekrutmen Parpol dan Mahalnya Biaya Politik
-
KPK Buka Peluang Hadirkan Bobby Nasution di Persidangan Usai Dewas Lakukan Pemeriksaan
-
KPK Tunggu Laporan Penyidik dari Arab Saudi sebelum Lanjutkan Kasus Dugaan Korupsi Haji
Terpopuler
-
Polri Bidik Korporasi Pembalakan Liar Penyebab Banjir Sumut dengan Jerat Pidana Lingkungan dan TPPU
-
Zulhas Optimistis TPST Bantargebang Bersih Sampah dalam Dua Tahun lewat Skema WTE
-
Mentan Laporkan 44 Ribu Ton Beras Bantuan untuk Sumatera, Presiden Beri Apresiasi
-
BRIN Siap Produksi X-Ray Peti Kemas Berfitur RPM untuk Perkuat Pengawasan Bea Cukai
-
Kepala BGN Laporkan Insiden Mobil MBG di Jakut kepada Presiden Prabowo
Terkini
-
Polri Bidik Korporasi Pembalakan Liar Penyebab Banjir Sumut dengan Jerat Pidana Lingkungan dan TPPU
-
Zulhas Optimistis TPST Bantargebang Bersih Sampah dalam Dua Tahun lewat Skema WTE
-
Mentan Laporkan 44 Ribu Ton Beras Bantuan untuk Sumatera, Presiden Beri Apresiasi
-
BRIN Siap Produksi X-Ray Peti Kemas Berfitur RPM untuk Perkuat Pengawasan Bea Cukai
-
Kepala BGN Laporkan Insiden Mobil MBG di Jakut kepada Presiden Prabowo