Matamata.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim dipastikan akan memenuhi panggilan penyelidikan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi layanan Google Cloud di Kemendikbudristek.
“Bismillah hadir. Saya yang mendampingi,” kata kuasa hukum Nadiem, Mohamad Ali Nurdin, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (6/8).
Ali menyampaikan bahwa kliennya dijadwalkan hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 7 Agustus 2025, pukul 09.00 WIB.
Pemanggilan ini merupakan bagian dari proses penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam kerja sama layanan Google Cloud di lingkungan Kemendikbudristek. KPK sebelumnya telah memeriksa sejumlah pihak terkait, termasuk mantan Staf Khusus Mendikbudristek, Fiona Handayani, pada 30 Juli lalu.
Selain itu, dua mantan petinggi GoTo, Andre Soelistyo dan Melissa Siska Juminto, juga telah dimintai keterangan pada 5 Agustus 2025.
KPK menegaskan bahwa kasus Google Cloud ini berbeda dari perkara pengadaan Chromebook yang sedang ditangani Kejaksaan Agung. Meski demikian, KPK juga sedang menyelidiki dugaan korupsi lain di Kemendikbudristek terkait pengadaan kuota internet gratis yang masih berkaitan dengan layanan Google Cloud.
Sementara itu, Kejaksaan Agung tengah menangani kasus dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan tahun 2019–2022, termasuk pengadaan perangkat Chromebook.
Dalam kasus ini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni mantan Staf Khusus Mendikbudristek Jurist Tan, mantan konsultan teknologi Ibrahim Arief, serta dua mantan direktur di Kemendikbudristek, Sri Wahyuningsih dan Mulyatsyah. (Antara)
Berita Terkait
-
Masih Rendah! Baru 35 Persen Pejabat Lapor Kekayaan, KPK Ingatkan Menteri hingga Kepala Daerah
-
KPK Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun
-
KPK Ungkap Capaian 2025: 11 OTT, 116 Tersangka, dan Kasus yang Menjerat Pejabat Tinggi
-
Bungkam Usai Diperiksa KPK, Gus Alex Serahkan Nasib Kasus Kuota Haji ke Penyidik
-
KPK Panggil Saksi Fuad Hasan Masyhur dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag
Terpopuler
-
KBM App Goes to Korea, Nikmatnya Strawberry Raksasa
-
Ketegangan Memuncak! Utusan Trump ke Israel Saat Armada Besar AS Bergerak ke Iran
-
Masih Rendah! Baru 35 Persen Pejabat Lapor Kekayaan, KPK Ingatkan Menteri hingga Kepala Daerah
-
Ingin Jadi Diplomat? Dubes Rusia Ajak Pelajar Indonesia Kuliah di MGIMO lewat Jalur Beasiswa
-
Denada Akui Ressa Rizky sebagai Anak Kandungnya dan Minta Maaf Telah Meninggalkan Sejak Bayi
Terkini
-
Ketegangan Memuncak! Utusan Trump ke Israel Saat Armada Besar AS Bergerak ke Iran
-
Masih Rendah! Baru 35 Persen Pejabat Lapor Kekayaan, KPK Ingatkan Menteri hingga Kepala Daerah
-
Ingin Jadi Diplomat? Dubes Rusia Ajak Pelajar Indonesia Kuliah di MGIMO lewat Jalur Beasiswa
-
Mensesneg: Pengisian Jabatan Kosong OJK Gunakan Jalur PAW, Tak Perlu Timsel
-
MUI Desak Indonesia Mundur dari Board of Peace, Istana: Kami Akan Berdialog