Matamata.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan Presiden Prabowo Subianto akan menerbitkan peraturan presiden (perpres) baru terkait Badan Penyelenggara (BP) Haji apabila Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah disetujui menjadi undang-undang.
“Pasti,” kata Prasetyo, yang juga Juru Bicara Presiden RI, saat ditanya wartawan mengenai penerbitan perpres baru terkait BP Haji.
Ia berharap pengesahan RUU tersebut dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji di masa mendatang.
“Harapannya jelas hanya satu, pelaksanaan haji semakin lebih baik lagi,” ujarnya di sela kegiatan Merdeka Run 8.0K di Jakarta, Minggu (24/8).
Prasetyo tidak menjelaskan lebih lanjut isi RUU, hanya menyebut pembahasannya masih dimatangkan di DPR.
Komisi VIII DPR RI saat ini mengebut pembahasan RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah agar dapat disahkan dalam Sidang Paripurna pada Selasa (26/8). Sejumlah rapat telah digelar bersama pemerintah dan DPD RI, termasuk pada Sabtu (23/8).
Dalam pembahasan tersebut, sejumlah poin penting yang disoroti antara lain:
- perubahan nomenklatur BP Haji menjadi kementerian,
- perubahan jabatan Kepala BP Haji menjadi menteri,
- ketentuan yang memperbolehkan petugas haji di embarkasi daerah nonmuslim tidak harus beragama Islam (tidak berlaku bagi PPIH di Arab Saudi),
- serta perubahan kewenangan penetapan kuota haji kabupaten/kota yang sebelumnya ditetapkan gubernur menjadi kewenangan menteri.
Berita Terkait
-
Proyek 100 Gudang Bulog Masuk Tahap Penyusunan Perpres
-
Perpres Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis Rampung, BGN: Sudah Beres, Tinggal Dibagikan
-
Istana Dukung Pemecatan Kluivert, Dorong PSSI Segera Cari Pelatih Baru
-
Kepala BGN Harap Perpres Tata Kelola Program MBG Terbit Pekan Ini
-
Biro Pers Istana Pastikan Penarikan ID Wartawan Tak Terulang
Terpopuler
-
Menteri UMKM Ingatkan Pelaku Usaha Tetap Terima Pembayaran Tunai Meski Pakai QRIS
-
Kapolri Minta Banser Siaga Antisipasi Bencana Selama Pengamanan Nataru
-
Anggota DPR Desak KPU Evaluasi Verifikasi Pencalonan Buntut Kasus Ijazah Palsu
-
Pertimbangkan Usia dan Regenerasi, Maruf Amin Mundur dari Ketua Watim MUI
-
Kementerian LH Audit 100 Unit Usaha di Sumatera Buntut Bencana Banjir
Terkini
-
Menteri UMKM Ingatkan Pelaku Usaha Tetap Terima Pembayaran Tunai Meski Pakai QRIS
-
Kapolri Minta Banser Siaga Antisipasi Bencana Selama Pengamanan Nataru
-
Anggota DPR Desak KPU Evaluasi Verifikasi Pencalonan Buntut Kasus Ijazah Palsu
-
Pertimbangkan Usia dan Regenerasi, Maruf Amin Mundur dari Ketua Watim MUI
-
Kementerian LH Audit 100 Unit Usaha di Sumatera Buntut Bencana Banjir