Matamata.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan bahwa bantuan sebesar Rp2 juta yang diberikan kepada guru korban bencana di Sumatra bukan merupakan tunjangan, melainkan bantuan kemanusiaan bagi guru yang menjalani perawatan medis.
"Rp2 juta itu untuk bantuan guru-guru yang kemarin saat dirawat di rumah sakit itu. Jadi, guru yang dirawat di rumah sakit dapat bantuan itu, termasuk ada yang meninggal, kita bantu," kata Mu’ti saat ditemui di SMK Muhammadiyah 1 Moyudan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (18/12).
Mu’ti menekankan bahwa bantuan tersebut diberikan sebagai respons atas musibah yang dialami para guru, bukan berkaitan dengan kebijakan tunjangan profesi. "Jadi itu tidak ada hubungannya dengan tunjangan, itu bantuan karena mereka kena musibah," ujarnya.
Ia menjelaskan, bantuan itu bersifat satu kali dan hanya diberikan dalam situasi darurat. "Sementara untuk kemarin saja," kata Mu’ti.
Saat ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah masih melakukan pendataan terhadap jumlah guru yang berhak menerima bantuan tersebut. Proses verifikasi dilakukan berdasarkan data korban di lapangan yang terus berkembang.
"Ya itu kan ada datanya, mereka dirawat kan, ada datanya. angkanya masih terus dinamis," tutur Mu’ti. (Antara)
Berita Terkait
-
SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 Terbit, Guru Non-ASN Lebih Tenang Mengajar
-
Revitalisasi Sekolah 2026: Mendikdasmen Kucurkan Rp2,6 Triliun dan Gandeng Starlink
-
Mendikdasmen: Deep Learning Jadi Ikhtiar Wujudkan Cita-Cita Ideal Pendidikan
-
Mendikdasmen Bakal Sanksi Pengawas TKA yang Main TikTok hingga Merokok Saat Ujian
-
Mendikdasmen Ancam 'Blacklist' Pengawas TKA yang Curang: Ini Serius demi Kejujuran
Terpopuler
-
Cegah DBD! Warga Kalisari Jakarta Timur, Kompak di Pertemuan Jumantik
-
Soroti Anggota Polri Ikut Ormas, Ketua Komisi III DPR: Etis Enggak Pimpinan Deklarasi?
-
Golkar Desak Badan Gizi Nasional Jamin Transparansi Penunjukan Titik SPPG
-
KSP Tegaskan Komitmen Penyelamatan Aset Negara, Satgas PKH Amankan Rp371 Triliun
-
Sentil Asas Keadilan, Menteri HAM Usul Sipil Juga Bisa Duduki Jabatan Strategis di Polri
Terkini
-
Soroti Anggota Polri Ikut Ormas, Ketua Komisi III DPR: Etis Enggak Pimpinan Deklarasi?
-
Golkar Desak Badan Gizi Nasional Jamin Transparansi Penunjukan Titik SPPG
-
KSP Tegaskan Komitmen Penyelamatan Aset Negara, Satgas PKH Amankan Rp371 Triliun
-
Sentil Asas Keadilan, Menteri HAM Usul Sipil Juga Bisa Duduki Jabatan Strategis di Polri
-
Menkum Supratman Ingatkan ASN Tak Main-main dengan Layanan Publik Usai Rentetan Kasus Korupsi