Matamata.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan bahwa bantuan sebesar Rp2 juta yang diberikan kepada guru korban bencana di Sumatra bukan merupakan tunjangan, melainkan bantuan kemanusiaan bagi guru yang menjalani perawatan medis.
"Rp2 juta itu untuk bantuan guru-guru yang kemarin saat dirawat di rumah sakit itu. Jadi, guru yang dirawat di rumah sakit dapat bantuan itu, termasuk ada yang meninggal, kita bantu," kata Mu’ti saat ditemui di SMK Muhammadiyah 1 Moyudan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (18/12).
Mu’ti menekankan bahwa bantuan tersebut diberikan sebagai respons atas musibah yang dialami para guru, bukan berkaitan dengan kebijakan tunjangan profesi. "Jadi itu tidak ada hubungannya dengan tunjangan, itu bantuan karena mereka kena musibah," ujarnya.
Ia menjelaskan, bantuan itu bersifat satu kali dan hanya diberikan dalam situasi darurat. "Sementara untuk kemarin saja," kata Mu’ti.
Saat ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah masih melakukan pendataan terhadap jumlah guru yang berhak menerima bantuan tersebut. Proses verifikasi dilakukan berdasarkan data korban di lapangan yang terus berkembang.
"Ya itu kan ada datanya, mereka dirawat kan, ada datanya. angkanya masih terus dinamis," tutur Mu’ti. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
-
Hadirkan Program 'Ramadan Penuh Cinta', Deddy Mizwar Beri Tontonan Bermanfaat
-
5 Merk AC Terbaik yang Cepat Dingin, Awet, dan Hemat Listrik
-
Sindir Petugas yang 'Aji Mumpung', Wamenhaj Dahnil: Jangan Nebeng Berhaji!
-
IHSG Sempat Anjlok 8,5%, Banggar DPR Ingatkan OJK Jangan Tutup Mata pada Koreksi MSCI
-
Bertanggung Jawab Atas Kondisi Pasar, Iman Rachman Mundur dari Dirut BEI, Ini Kata Airlangga
Terkini
-
Sindir Petugas yang 'Aji Mumpung', Wamenhaj Dahnil: Jangan Nebeng Berhaji!
-
IHSG Sempat Anjlok 8,5%, Banggar DPR Ingatkan OJK Jangan Tutup Mata pada Koreksi MSCI
-
Bertanggung Jawab Atas Kondisi Pasar, Iman Rachman Mundur dari Dirut BEI, Ini Kata Airlangga
-
Wapres Gibran Tinjau Pemulihan Pascabencana di Aceh Tamiang, Pastikan Pendidikan dan RS Beroperasi
-
KPK Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun