Matamata.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan bahwa bantuan sebesar Rp2 juta yang diberikan kepada guru korban bencana di Sumatra bukan merupakan tunjangan, melainkan bantuan kemanusiaan bagi guru yang menjalani perawatan medis.
"Rp2 juta itu untuk bantuan guru-guru yang kemarin saat dirawat di rumah sakit itu. Jadi, guru yang dirawat di rumah sakit dapat bantuan itu, termasuk ada yang meninggal, kita bantu," kata Mu’ti saat ditemui di SMK Muhammadiyah 1 Moyudan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (18/12).
Mu’ti menekankan bahwa bantuan tersebut diberikan sebagai respons atas musibah yang dialami para guru, bukan berkaitan dengan kebijakan tunjangan profesi. "Jadi itu tidak ada hubungannya dengan tunjangan, itu bantuan karena mereka kena musibah," ujarnya.
Ia menjelaskan, bantuan itu bersifat satu kali dan hanya diberikan dalam situasi darurat. "Sementara untuk kemarin saja," kata Mu’ti.
Saat ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah masih melakukan pendataan terhadap jumlah guru yang berhak menerima bantuan tersebut. Proses verifikasi dilakukan berdasarkan data korban di lapangan yang terus berkembang.
"Ya itu kan ada datanya, mereka dirawat kan, ada datanya. angkanya masih terus dinamis," tutur Mu’ti. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
-
Gebrakan Baru Sinema Laga! Film 'TIMUR' Resmi Tayang Hari Ini: Debut Sutradara Iko Uwais yang Fenomenal dan Emosional
-
Stok Pangan Aman, Mentan Tegaskan Harga Tak Boleh Melonjak Jelang Natal dan Tahun Baru
-
Yenny Wahid: Gus Dur Menjunjung Tinggi Martabat Perempuan dan Perbedaan
-
OTT KPK di Banten: Kejagung Benarkan Salah Satu Terduga Tersangka Berstatus Jaksa
-
Menkeu Purbaya Tegas: Tak Ada Insentif Pajak untuk Aksi Korporasi BUMN
Terkini
-
Stok Pangan Aman, Mentan Tegaskan Harga Tak Boleh Melonjak Jelang Natal dan Tahun Baru
-
Yenny Wahid: Gus Dur Menjunjung Tinggi Martabat Perempuan dan Perbedaan
-
OTT KPK di Banten: Kejagung Benarkan Salah Satu Terduga Tersangka Berstatus Jaksa
-
Menkeu Purbaya Tegas: Tak Ada Insentif Pajak untuk Aksi Korporasi BUMN
-
Operasi Gabungan di Jepara Sita Ratusan Rokok Ilegal dari Sejumlah Toko