Matamata.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menghentikan sementara program Pagi Pagi Pasti Happy (P3H) yang tayang di Trans TV. Pembekuan ini setelah KPI memberi sanksi kepada empat stasiun televisi.
Program yang tayang setiap hari pukul 09.00 WIB dilarang tayang selama tiga hari mulai 3 hingga 5 Desember 2018.
Penghentian Sementara program tersebut didasarkan pada Surat Keputusan KPI Pusat No.623/K/KPI/31.2/11/2018. Dikutip dari KPI.go.id, Pagi-Pagi Pasti Happy dianggap melanggar sejumlah pasal. Antara lain pasal mengenai privasi, perlindungan anak, dan klasifikasi Remaja.
Secara rinci surat keputusan menyebut P3H melanggar Pasal 9, Pasal 13, Pasal 14 Ayat (2), dan Pasal 21 Ayat (1) Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) serta Pasal 9 Ayat (2), Pasal 13 Ayat (1) dan (2), Pasal 15 Ayat (1), dan Pasal 37 Ayat (4) huruf a Standar Program Siaran (SPS).
Pelanggaran yang dilakukan tayangan P3H terjadi pada 27 September 2018 dan 3 Oktober 2018. Saat itu, para host P3H seperti Uya Kuya, Nikita Mirzani dan Billy Syahputra membahas kasus Kris Hatta dan Hilda Vitria.
Mewakili KPI Pusat, Komisioner Dewi Setyarini menyatakan, keputusan Penghentian Sementara terhadap Program P3H mendasarkan pada pertimbangan bahwa program tersebut tercatat beberapa kali mendapatkan sanksi berupa teguran pertama pada Februari 2018 dan teguran kedua pada Juni 2018.
"Dalam catatan kami, aduan publik terhadap program ini juga cukup banyak," jelas Dewi Setyarini.
Pagi Pagi Pasti Happy merupakan tayangan bincang-bincang yang dipandu Uya Kuya, Nikita Mirzani dan Billy Syahputra. Acara ini biasanya membahas topik yang tengah viral di media sosial dan juga kasus para selebriti Tanah Air.
SUARA.com/Ferry Noviandi
Berita Terkait
-
Bisnis Kuliner Dibakar di TMP Kalibata, A. Hadiansyah Lubis Desak Pihak Terkait Usut Tuntas
-
Meski Sibuk, Inara Rusli Rencanakan Buka Puasa Bareng dengan Virgoun dan Anak-anaknya
-
Brownis Didesak Gercep Patenkan Soimah Jadi Host, Ivan Gunawan Sempat Niat Balik: Chemistry Dapet
-
Caren Delano Salting Dibilang Mirip Cewek: Woy Bro, Ini Laki!
-
Ngaku Dendam Ditegur KPI, Ivan Gunawan Muncul Lagi di Acara Brownis: Baju Gue Laki Kan?
Terpopuler
-
Kumara Perkenalkan 'Dari Ketiadaan', Debut Instrumental yang Meramu Psychedelic, Jazz, hingga Etnik Indonesia
-
China Tegaskan Netral, Bantah Terlibat Pasok Senjata ke Kamboja
-
Jatim Tancap Gas Wujudkan Swasembada Gula, Produksi Tembus 1,2 Juta Ton per Tahun
-
Prabowo Targetkan Huntara Pengungsi Agam Tuntas Sebulan, Huntap Menyusul
-
Transaksi Judi Daring Anjlok, Menkomdigi Tegaskan Negara Hadir Lindungi Warga
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season