Madinah | MataMata.com
Vanessa Angel. [Beritajatim.com]

Matamata.com - Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Luki Hermawan, M. Si pastikan pihaknya telah menetapkan empat mucikari artis sebagai tersangka kasus prostitusi. Saat ini, Polda Jatim sendiri konsentrasi membongkar jaringannya.

“Masing masing mucikari punya data sendiri-sendiri dan masih ada 2 orang lagi yg akan jadi target,” ujar Luki di Lobby Gedung Tribrata Mapolda Jatim, Jumat (18/1/2019) seperti dilansir dari Beritajatim.com.

Sementara itu, dari 45 artis yang diduga terjerat dalam kasus prostitusi online, Kapolda berjanji melakukan pemanggilan setiap minggunya.

Baca Juga:
Ultah ke-28, Billy Syahputra Bocorkan Hadiah dari Hilda Vitria

“Kalau bisa lima orang tiap minggu biar cepat selesai,” jelasnya.

Selain menetapkan empat mucikari, Polda Jatim telah menetapkan artis Vanessa Angel sebagai tersangka karena dianggap aktif dalam mengeksplor konten-konten dirinya yang berbau pornografi.

Baca Juga:
Kondisi Membaik, Ustaz Arifin Ilham Diperbolehkan Pulang dari Rumah Sakit

Load More