Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Ilustrasi prostitusi online (Shutterstock)

Matamata.com - Bisnis prostitusi online yang menyeret nama artis Vanessa Angel dan mantan finalis Puteri Indonesia berbuntut panjang. Subdit V Cyber Crime Kriminal Khusus Polda Jatim kembali mengungkap nama-nama artis yang masuk dalam jaringan prostitusi online.

Kapolda Jatim Irjenpol Luki Hermawan mengatakan nama-nama itu didapat dari pemeriksaan empat mucikari yang sudah ditahan, yakni ES, T, W, dan F.

"Dari profilling dari data forensik yang diambil dari chatting WhatsApp mucikari tersebut terdapat nama-nama artis tersebut," kata Luki, Senin (21/1/2019) seperti dikutip dari Beritajatim.com-jaringan Suara.com.

Baca Juga:
Debut Solo, 7 Idol K-Pop Ini Nggak Kalah Sukses dari Grupnya

Kali ini Luki mengungkap 21 inisial. Mereka adalah BJ, N, AN, OY, PP, EA, SN, WA, RP, N, EFD, AS, G, N, O, V, NZ, T, AKS, B, WH.

"Total ada 45 artis, ada bukti tranksaksi yang sudah kita dapatkan," ujar Luki.

Lebih lanjut Luki mengatakan, dari 45 artis tersebut akan dipanggil setiap minggunya secara berturut-turut. Dia juga memastikan bakal mengusut kasus ini sampai tuntas.

Baca Juga:
Pangkas Rambut Panjangnya, Maia Estianty Terlihat 20 Tahun Lebih Muda

"Alhamdulilah kita banyak mendapat dukungan dari masyarakat dan juga para ulama," kata dia. 

Seperti diketahui bisnis prostitusi artis terbongkar setelah penggerebekan Vanessa Angel di sebuah hotel di Surabaya, Sabtu, 5 Januari 2019. Dari hasil pengembangan, sedikitnya ada 45 artis dan 100 model yang diduga terlibat bisnis prostitusi, antara lain bintang sinetron, aktris FTV, model, dan mantan finalis Puteri Indonesia.

Suara.com/Yazir Farouk

Baca Juga:
Usai Bebas, Saipul Jamil Akan Langsungkan Pernikahan

Load More