Madinah | MataMata.com
Mulan Jameela. (Suara.com/Wahyu Tri Laksono)

Matamata.com - Penyanyi Mulan Jameela ikut hadir menyaksikan sidang putusan suaminya, musisi Ahmad Dhani, Senin (28/1/2019). Dalam sidang tersebut, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 1,5 tahun bui terkait kasus ujaran kebencian.

Sayang, Mulan Jameela ogah berkomentar usai vonis terhadap Ahmad Dhani dijatuhkan. Didampingi manajernya, Mira, Mulan memilih bungkam.

Baca Juga:
Tok! Ahmad Dhani Diputus 1,5 Tahun Bui

"Maaf Mas permisi, Mbak Mulan berhak tidak memberi komentar," kata Mira.

Setali tiga uang dengan Mulan Jameela, Dul Jaelani, anak lelaki Dhani dari pernikahannya dengan Maia Estianty pun tak berkomentar.

Baca Juga:
Polri Kerahkan 100 Personel Jaga Ahmad Dhani

Seperti diketahui, Ahmad Dhani dianggap terbukti melanggar pasal 45 huruf A ayat 2 junto 28 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 junto UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE junto pasal 55 ayat 1 KUHP.

"Menyatakan terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyuruh melakukan menyebarkan informasi dan ditunjukkan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan ras, suku atau golongan. Dan menjatuhkan hukuman 1 tahun enam bulan penjara," kata hakim ketua Ratmoho.

Baca Juga:
Penampilan Atiqah Hasiholan Jenguk Ratna Sarumpaet di Polda Metro Jaya

Load More