Matamata.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memutuskan Ahmad Dhani divonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara atas kasus ujaran kebencian. Dalam putusan ini, Ahmad Dhani dinilai terbukti melanggar pasal 45 huruf A ayat 2 junto 28 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 junto UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE junto pasal 55 ayat 1 KUHP.
Kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani ini bermula dari cuitannya di Twitter. Merasa cuitan pentolan Dewa 19 ini merugikan, Jack Boyd melaporkannya ke Polda Metro Jaya.
"Siapa saja yang dukung penista agama adalah baj*ng*n yang perlu diludahi mukanya-ADP," tulis Ahmad Dhani di Twitter.
Melansir dari Suara.com, dalam sidang putusan Ahmad Dhani pada Senin (28/1/2019) Mulan Jameela dan Dul Jaelani turut hadir menemani. Tapi Mulan Jameela memilih diam seribu bahasa, enggan untuk berkomentar.
Begitu pula Dul Jaelani juga tak bersedia berkata sepatah kata pun. Ia terus berjalan ketika ditanya oleh awak media.
Meski diam saat ditanya langsung oleh awak media, rupanya Dul Jaelani mengungkapkan perasaanya lewat media sosial. Meski tak memberi nama pada tulisannya, kata-kata Dul senantiasa memiliki makan menyemangati.
"Haruslah kuat. Jangan jadi lembek. Namun, JANGAN JADI SANG PENINDAS #TiadaTuhanSelainAllah," tulis Dul Jaelani.
Sementara El Rumi lebih transparan. Ia mengunggah foto masa kecilnya bersama Ahmad Dhani.
Tampak Ahmad Dhani menggendong El Rumi. Keduanya memakai topi yang menjulang tinggi.
El Rumi menyemangati ayahnya. Berpesan untuk tetap kuat dan menghadapi dengan senyuman apa pun yang dihadapi.
"Hadapi dengan senyuman. Be STRONG and keep being YOU, Dad! @ahmaddhaniofficial biarkan Tuhan YME yang menilai. Sending LOVE from London," tulis El Rumi.
Usai keputusan pengadilan, Ahmad Dhani langsung naik ke mobil tahanan. Kabarnya ia akan langsung dibawa ke Lembaga Permasyarakatan Cipinang.
Di dalam mobil tahanan, Ahmad Dhani ditemani pengacaranya, Hendarsam dan Ali Lubis. Begitu pula Dul Jaelani tetap setia menemani ayahnya dari awal sidang hingga mengantar ke LP Cipinang.
Berita Terkait
-
Ahmad Dhani Disemprit Ketua Komisi XIII DPR saat Rapat UU Hak Cipta
-
Ahmad Dhani Polisikan Seorang Perempuan karena Diduga Lakukan Perundungan terhadap Anaknya
-
Ahmad Dhani Dituding Idap Narcissistic Personality Disorder (NPD) oleh Warganet, Ini Reaksi Maia Estianty
-
Musisi Maia Estianty Doakan Pernikahan Al Ghazali dan Alyssa Daguise, Tak Diganggu Orang Ketiga
-
Resepsi Al Ghazali dan Alyssa Daguise Usung Tradisi Barat, Maia Estianty Diajak Dansa
Terpopuler
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
-
Kemenag dan LPDP Kebut Penyaluran Beasiswa Menjelang Batas Akhir Anggaran 2025
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season