Madinah | MataMata.com
Vanessa Angel (Suara.com/Sumarni)

Matamata.com - Beda Nasib Vanessa Angel dan Avriellya Shaquilla di Kasus Lendir Artis

Kasus prostitusi online artis Vanessa Angel berakhir di jeruji besi. Hari ini, Senin (4/2/21019) Vanessa Angel resmi dijebloskan ke tahanan Polda Jawa Timur setelah sebelumnya dutetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online.

Vanessa Angel (Suara.com/Achmad Ali)

Dikatakan Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera, memang belum ada jerat hukum bagi Vanessa Angel yang noatbene merupakan pihak yang melayani si hidung belang.

Baca Juga:
Keceplosan Bilang Suami Istri, Billy Syahputra Sudah Nikahi Hilda Vitria?

“Belum ada pasal yang menjerat pihak yang melayani dalam prostitusi online,” ujar Frans Barung Mangera seperti dkutip Suara.com dari situs Beritajatim.com.

Vanessa Angel dinyatakan bersalah oleh penyidik dan dijerat pasal 27 ayat 1 UU ITE karena dianggap sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.

Baca Juga:
Mantan Pacar Ngaku Diusik, Balasan Ge Pamungkas Menohok

Penydik klaim Vanessa Angel terbukti secara sah mengirimkan foto dan chatting vulgar kepada mucikari melalui media sosial.

Berbeda dengan Avriellya Shaquilla, model yang ikut ditangkap bersama Vanessa Angel di lokasi sama. Avriellya boleh dikata lebih beruntung. Sebab, penyidik Polda Jatim tak ditemukan bukti rekam jejak digital dari Avriellya.

Baca Juga:
Mantan Pacar Ngaku Diusik Ge Pamungkas, Anastasia Herzigova Angkat Bicara

“Kalau Vanessa jelas, dia mengeksplor diri yang tidak sesuai dengan kesusilaan. Lha Avriellya?,” ujar menurut Kasubdit V Cyber Crime Kriminal Khusus Polda Jatil AKBP Harissandi.

Berdasarkan penelusuran penyidik, Avriellya hanya menuliskan kata “iya kak” ke mucikari. Selain itu, tak ada percakapan lain yang ditemukan.

“Kalau hanya kata iya kak begitu, apa yang mau dijeratkan,” ujar Harissandi.

Load More