Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Ahmad Dhani (Suara.com/Muhaimin A Untung)

Matamata.com - Selama tujuh hari ke depan, Ahmad Dhani ditempatkan di Rutan Medaeng Surabaya terhitung mulai hari ini, Kamis (7/2/2019).

Penahanan Dhani di sana dilakukan untuk mempermudah proses persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya. Sidang kasus pencemaran nama baik yang menjerat Dhani dilakukan dua kali dalam sepekan.

Kepala Rutan Medaeng Teguh Sutejo, seperti dikutip Beritajatim.com-jaringan Suara.com-mengatakan, Ahmad Dhani bakal menghuni sel Mapenaling (Masa Pengenalan Lingkungan).

Baca Juga:
Polisi Bongkar Identitas Asli Reva Alexa, Ganti Kelamin Sejak 2018

Sel tersebut, kata dia, dikhususkan untuk tahanan baru Rutan yang ada di walayah Sidoarjo. Tiba di sana, Dhani lebih dulu diberikan penjelasan hak dan kewajibannya sebagai penghuni Rutan.

Teguh menjelaskan, Ahmad Dhani tinggal bersama 103 tahanan lainnya di dalam sel tersebut. "Jadi ada 104 tahanan yang menghuni sel tersebut," kata Teguh.

Baca Juga:
Selain Anang Hermansyah, Jerinx SID Serang Vlogger Penjilat dan Akun Gosip

Menurut Teguh tak ada perlakuan istimewa untuk Ahmad Dhani. Karena itu, sebagai tahanan baru ditempatkan di sel tersebut.

"Semua seperti halnya tahanan lainnya termasuk ADP (Ahmad Dhani)," kata Teguh.

Sementara, pemindahan penahanan Ahmad Dhani ke sana diprotes oleh tim kuasa hukum dan keluarga. Salah satu langkah yang ditempuh, suami Dhani, Mulan Jameela mendatangi Komnas HAM.

Baca Juga:
Alasan Dita Soedarjo Masih Follow Sosmed Denny Sumargo setelah Putus

Mulan tak sendiri datang ke sana, melainkan ditemani juru bicara keluarga, Lius Sungkharisma. Lius mengatakan kedatangannya ke Komnas HAM untuk minta keadilan.

Suara.com/Yazir Farouk

Load More