Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Vanessa Angel. (Suara.com/Achmad Ali)

Matamata.com - Kasus prostitusi online yang melibatkan Vanessa Angel masih terus berlanjut. Kabar terbaru menyebutkan Mucikari F yang ditangkap terkait prostitusi online yang melibatkan Vanessa diberikan penangguhan penahanan oleh Polda Jawa Timur.

Alasannya, F sedang hamil tua. F dipulangkan ke rumahnya sejak Sabtu (9/2/2019) dan masih dalam pengawasan penyidik. 

Baca Juga:
Komentar Billy Syahputra Soal Tuduhan Judi Mak Vera

Diwakili pengacaranya, F mengungkapkan fakta tentang dirinya sebagai seorang mucikari. Dalam keterangannya, F mengaku sama sekali tak mengenal Vanessa Angel serta Della Perez yang dikaitkan masuk dalam jaringannya.

"Jadi perlu diluruskan klien kami tak mengenal VA (Vanessa Angel) dan Della Perez. Komunikasipun tidak pernah sama sekali," kata pengacara F, Didit Permana saat menggelar konfrensi pers di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (11/2/2019) seperti dilansir Suara.com

Meski tak mengenal VA, Didit membenarkan jika kliennya menerima uang dari bisnis haram tersebut. Hanya saja, F mendapat uang tersebut langsung dari pemakai jasa. 

Baca Juga:
Mucikari Vanessa Angel Dilepas Gara-gara Sesak Nafas

"Yang pasti VA itu tidak pernah berhubungan dengan klien kami. Dan uang langsung dari pemesan. Kalau Della Perez itu ada chat yang bicara menyebutnya. Tapi apakah bicara prostitusi atau tidak kami tak tahu," jelas Didit.

"Jadi alur transaksinya begini, dari pemesan ke (mucikari) T, kemudian ke W, ke F, ke S. Baru kemudian ke VA," ungkap Didit.

Baca Juga:
Berhijab Biru Muda, Mulan Jameela Jenguk Ahmad Dhani di Rutan Madaeng

Suara.com/Wahyu Tri Laksono

Load More