Matamata.com - Artis Syahrini melaporkan penyanyi dangdut Lia Ladysta ke Polda Metro Jaya terkait pasal pencemaran nama baik. Laporan itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Kamis (21/3/2019).
"Benar ada laporan masuk atas nama Syahrini dengan melaporkan saudara LL," kata Argo.
Sayangnya Argo tak mau menjelaskan lebih lanjut terkait pokok laporan. Argo justru memberikan Lapga (laporan segera) kepada wartawan yang menghubunginya.
Dalam lapga yang dikirimkan Argo itu, terungkap kalau istri Reino Barack melaporkan Lia pada Selasa (19/3/2019). Nomor laporan tersebut adalah LP/1690/III/2019/PMJ/DIT Reskrimsus.
Sementara pasal yang tercantum di sana terkait tindak pidana pencemaran nama baik atau fitnah melalui media elektronik, yaitu pasal 27 Ayat (3) JO Pasal 45 Ayat (3) UU RI No19 Tahun 2016.
Kasus ini bermula saat Lia Ladysta diundang oleh program acara Pagi Pagi Pasti Happy.
Di situ, Lia menyingung masa lalu Syahrini yang pernah dekat dengan seorang pengusaha asal Kalimantan. Syahrini ternyata keberatan dengan pernyataan Lia itu.
Suara.com/Wahyu Tri Laksono
Berita Terkait
-
Tirukan Gaya Kibas dan Goyangan, Anita Sanzz Ingin Berduet dengan Penyanyi Lia Ladysta
-
Band 'Beringins', Lia Ladysta hingga Saipul Jamil, Rayakan Ultah Hj Erna Alif Rosnayni
-
Bupati Sudewo Ditangkap KPK! Penyanyi Lia Ladysta '3 Srigala', Bereaksi Keras
-
Usai Sukses dengan Bisnis Ceker Pedas, Lia Ladysta Hadirkan Kopi Khas di Restorannya
-
Lia Ladysta Rayakan Ultah Ibu Mertua bersama Sang Suami dan Karyawan: Semoga Mama Panjang Umur dan Bahagia
Terpopuler
-
Rawat Kecantikan, Jennifer Bachdim Makin Percaya Diri Gunakan Elara Skin Indonesia
-
Cegah DBD! Warga Kalisari Jakarta Timur, Kompak di Pertemuan Jumantik
-
Soroti Anggota Polri Ikut Ormas, Ketua Komisi III DPR: Etis Enggak Pimpinan Deklarasi?
-
Golkar Desak Badan Gizi Nasional Jamin Transparansi Penunjukan Titik SPPG
-
KSP Tegaskan Komitmen Penyelamatan Aset Negara, Satgas PKH Amankan Rp371 Triliun
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo