Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Bopak Castello. (Instagram @bopaknew)

Matamata.com - Komedian Bopak Castello kembali mengajukan talak cerai kepada istri pertamanya, Putri Mayangsari.

Hal itu diketahui dari foto surat permohonan talak cerai Bopak yang beredar di akun gosip. Selain cerai, surat yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Agama Jakarta Timur itu juga berisi permohonan tes DNA.

Istri pertama Bopak Castello, Putri Mayangsari. (Suara.com/Sumarni)

Tes DNA tersebut untuk membuktikan jika anak yang dilahirkan Putri apakah darah daging Bopak atau bukan.

Baca Juga:
Beredar Surat Permohonan Cerai Bopak Castello, Netizen Salfok Sama Namanya

Gugatan cerai Bopak yang kedua ini dimasukkan pada 15 April 2019. Sementara sidang perdana dijadwalkan pada 21 Mei 2019.

Bopak bersama istri barunya, Gita Resya. [Instagram]

Sebelumnya Bopak pernah ajukan cerai pada 2014. Namun gugatan itu dinyatakan gugur oleh pengadilan.

Belakangan, Bopak Castello diketahui telah menikah lagi dengan perempuan bernama Gita Resya. Dari pernikahan itu mereka dikaruniai seorang anak.

Baca Juga:
Beda 26 Tahun, Lihat Yuk 5 Potret Mesra Bopak Castello dengan Istri Kedua!

Sementara, Putri Mayangsari menuduh Bopak Castello telah menelantarkannya dan anak mereka selama lima tahun.

Kepada awak media baru-baru ini, dia mengaku sulit menghubungi pelawak bernama asli Indrayana Bidwy itu.

Suara.com/Yazir Farouk

Baca Juga:
Ditelantarkan Bopak Castello Selama 5 Tahun, Istri Pertama Jualan Nasi

Load More