Loading ...
Failed to load data.
Matamata.com - Komedian Bopak Castello kembali mengajukan talak cerai kepada istri pertamanya, Putri Mayangsari.
Hal itu diketahui dari foto surat permohonan talak cerai Bopak yang beredar di akun gosip. Selain cerai, surat yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Agama Jakarta Timur itu juga berisi permohonan tes DNA.
Tes DNA tersebut untuk membuktikan jika anak yang dilahirkan Putri apakah darah daging Bopak atau bukan.
Gugatan cerai Bopak yang kedua ini dimasukkan pada 15 April 2019. Sementara sidang perdana dijadwalkan pada 21 Mei 2019.
Sebelumnya Bopak pernah ajukan cerai pada 2014. Namun gugatan itu dinyatakan gugur oleh pengadilan.
Terkini
- Rizky Febian dan Mahalini Ramaikan Konser Lifetime Tribute To Chrisye
- Konser Mozart dari Madras, AR Rahman Pindah Lokasi dari Candi Prambanan ke Jakarta
- Lewat Event Wonderlab, Genexyz Membuka Portal di Jakarta ke Dunia Baru
- Jadi Bridesmaid di Pernikahan Beby Tsabina, Penampilan Syifa Hadju Paling Bersinar
- Aurel Hermansyah Hadiri Lamaran Thariq dan Aaliyah, Auranya Mahal Kayak Ibu Pejabat
Berita Terkait
-
Paru-paru Bopak Castello Cuma Berfungsi Satu
-
Jadi Pelawak Senior Bopak Castello Sematkan Pesan: Ngelawak Itu Karena Lucu, Bukan Menyakiti Orang Lain
-
Pakai Putau Hingga Nyuntik, Bopak Castello Bongkar Cerita Terjerumus Ke Narkoba
-
6 Artis Jalani Tes DNA untuk Buktikan Anak Kandung, Doddy Sudrajat Berani?
-
Hadiah dari Raffi Ahmad, Intip 7 Momen Bopak Castello dan Istri Umrah di Tanah Suci