Loading ...
Failed to load data.
Matamata.com - Komedian Bopak Castello kembali mengajukan talak cerai kepada istri pertamanya, Putri Mayangsari.
Hal itu diketahui dari foto surat permohonan talak cerai Bopak yang beredar di akun gosip. Selain cerai, surat yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Agama Jakarta Timur itu juga berisi permohonan tes DNA.
Tes DNA tersebut untuk membuktikan jika anak yang dilahirkan Putri apakah darah daging Bopak atau bukan.
Gugatan cerai Bopak yang kedua ini dimasukkan pada 15 April 2019. Sementara sidang perdana dijadwalkan pada 21 Mei 2019.
Sebelumnya Bopak pernah ajukan cerai pada 2014. Namun gugatan itu dinyatakan gugur oleh pengadilan.
Berita Terkait
-
Jadi Sutradara di Film 'Misteri Cek Khodam', Master Limbad Dapuk Bopak Castello dan Daus Separo
-
Paru-paru Bopak Castello Cuma Berfungsi Satu
-
Jadi Pelawak Senior Bopak Castello Sematkan Pesan: Ngelawak Itu Karena Lucu, Bukan Menyakiti Orang Lain
-
Pakai Putau Hingga Nyuntik, Bopak Castello Bongkar Cerita Terjerumus Ke Narkoba
-
6 Artis Jalani Tes DNA untuk Buktikan Anak Kandung, Doddy Sudrajat Berani?
Terkini
- Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
- Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
- LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
- Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
- Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season