Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Ahmad Dhani (Suara.com/Achmad Ali)

Matamata.com - Musisi Ahmad Dhani baru saja divonis satu tahun penjara atas kasus ujaran kebencian.

Sidang vonis kasus ujaran idiot Ahmad Dhani dijaga ketat Kepolisian Jawa Timur, Selasa (11/6/2019). Majelis hakim yang diketuai R Anton Widyopriono akan membacakan putusan itu.

Sidang yang digelar di ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya ini mendapat pengamanan ketat dari aparat kepolisian Polrestabes Surabaya dan Polsek Sawahan.

Baca Juga:
Ketok Palu, Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun Penjara Kasus 'Idiot'

Tampak petugas berseragam cokelat ini bersiaga mengamankan saat suami Mulan Jameela ini digiring ke ruang sidang.

Terdakwa Ahmad Dhani saat menjalani sidang lanjutan di PN Surabaya, Jatim. (Suara.com/Achmad Ali)

Sementara keluarga dari Ahmad Dhani belum tampak datang ke persidangan untuk memberikan dukungan pada musisi asal Surabaya tersebut.

Putusan akan dibacakan secara bergantian oleh majelis hakim yang diketuai R Anton Widyopriono.

Baca Juga:
Ahmad Dhani Posting Video Jadul Maia Estianty, Netizen: Kangen Ya?

Ahmad Dhani tampak menunduk selama majelis hakim membacakan pertimbangan putusan. Sesekali suami Mulan Jameela ini memandang ke majelis hakim.

Mulan Jameela (Suara.com/Wahyu Tri Laksono)

Pria kelahiran Jakarta 26 Mei 1972 ini menjalani sidang putusan atas perkara ujaran kebencian atas kata idiot yang dia lontarkan pada demonstran yang menghalanginya saat hendak deklarasi #2109GantiPresiden.

Sebelumnya, Ahmad Dhani dituntut satu tahun enam bulan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Winarko dan Nurahman.

Baca Juga:
Sedih, Al Ghazali Pertama Kalinya Rayakan Lebaran Tanpa Ahmad Dhani

Suara.com/Achmad Ali

Load More