Matamata.com - Ahmad Dhani rupanya tetap tegar meskipun divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Surabaya terkait kasus penyebaran ujaran kebencian. Hal itu disampaikan kuasa hukumnya, Aldwin Rahardian kepada wartawan.
"Tegar, tetep tegar," ujar Aldwin Rahardian saat dihubungi Selasa (11/6/2019).
Kendati begitu, Aldwin Rahardian mengatakan Ahmad Dhani tetap akan mengajukan banding atas kasusnya tersebut. Pentolan Dewa 19 itu tidak serta-merta menerima dinyatakan bersalah.
"Malah tadi karena tahu sedikit banyak belajar soal hukum, dia menyampaikan banding, dia sendiri yang menyampaikan banding," sambungnya lagi.
Dia pun optimistis banding Ahmad Dhani bakal dikabulkan. Pasalnya, Aldwin Rahardian menilai banyak fakta yang diabaikan Majelis Hakim.
"Ya seharusnya memang hukum ini ditegakkan secara adil dan harus sesuai undang-undang. Kalau kemudian keputusannya tak sesuai fakta persidangan, ini repot. Oleh karena itu kita upayakan banding," ucap Aldwin Rahardian.
Seperti diketahui, Ahmad Dhani divonis setahun penjara dalam persidangan hari ini. Ahmad Dhani dianggap terbukti melakukan ujaran kebencian.
Suara.com/Sumarni
Berita Terkait
-
Perdana Tampil di 'The Icon Indonesia', Sienna Spiro Bangga
-
Presiden Prabowo dan Sejumlah Menteri Hadiri Resepsi Pernikahan El Rumi-Syifa Hadju
-
Ahmad Dhani Disemprit Ketua Komisi XIII DPR saat Rapat UU Hak Cipta
-
KPK Siap Hormati Putusan Hakim atas Vonis Hasto Kristiyanto
-
Vonis 4,5 Tahun Penjara untuk Tom Lembong dalam Kasus Korupsi Gula
Terpopuler
-
Imbas Konflik Timur Tengah, Australia hingga Brasil Antre Minta Pupuk ke Indonesia
-
Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa Merah Putih, Targetkan Lompatan Besar di Agustus 2026
-
Polri Siapkan 166 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi untuk Diresmikan Presiden Prabowo
-
Kemenhaj Siapkan 15 Juta Porsi Makanan Khas Nusantara untuk Jemaah Haji Indonesia
-
Prabowo Minta TNI-Polri Bersih-bersih Institusi: Jangan Ada yang Backing Judi dan Narkoba
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo