Linda Rahmadanti Yuliani | MataMata.com
Armand Maulana. (Suara.com/Oke Atmaja)

Matamata.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan yang sempat berpolemik akhirnya dicabut dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas DPR RI pada Senin (17/6/2019). Penyanyi Armand Maulana, menyambut baik keputusan tersebut.

"Paling tidak dengan adanya pembatalan ini Insya Allah kita semuanya berkumpul dan menjadi kuat. Karena kan yang namanya musik itu kan yang kita pikirkan cuma major sama indie. Nggak men, pemain kafe juga musisi, pemain musik tradisional juga musisi," kata Armand Maulana ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2019).

Baca Juga:
Unggah Foto Lawas di Ultah Ke-48, Penampilan Armand Maulana Jadi Sorotan

Menurut Armanda, RUU Permusikan memang tak mengakomodir seluruh lapisan musisi. Jika nantinya RUU tersebut akan diajukan lagi, dia berharap ada revisi sehingga bisa menjangkau seluruh lapisan musisi dan tujuannya.

"Kemarin tuh nggak ada pengakomodiran untuk mereka (musisi tradisional dan kafe). Nah mudah-mudahan sekarang, kalau memang mau maju lagi ke DPR itu terakomodir semua musisi, karena antara atmosfer indie sama major aja udah beda," ujarnya.

Terkait musyawarah besar yang dikabarkan akan digelar dalam waktu dekat, Armand berharap wakil setiap kalangan musisi bisa hadir. Hal itu guna membahas kebutuhan dan masalah bermusik masing-masing.

Baca Juga:
Nyanyi di Debat Pilpres 2019, Armand Maulana Beri Pesan

"Kalau gue sih pengin semuanya dateng. Semua ada wakil lah minimal, jangan sampai kejadian lagi yang ini ada yang itu nggak ada. Karena mereka beda-beda (masalahnya)," kata vokalis band Gigi ini.

RUU Permusikan ramai diperbincangkan sejak awal tahun ini. Musisi 'berteriak' menyerukan agar RUU itu dibatalkan karena mengandung pasal-pasal yang justru dianggap merugikan mereka.

Baca Juga:
Armand Maulana Kabarkan Pemeran Paman Dolit Meninggal Dunia

Load More