Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Galih Ginanjar dan Barbie Kumalasari. [Sumarni/Suara.com]

Matamata.com - Usai suami sirinya Galih Ginanjar, kini giliran Barbie Kumalasari akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus Ikan Asin atas pelaporan Fairuz A Rafiq. Kuasa hukumnya, Acong Latif menjelaskan bahwa kliennya akan menjalani pemeriksaan besok di Ditreskrsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Sebelumnya beredar kabar bahwa Barbie Kumalasari akan menjalani pemeriksaan pada hari ini Selasa (9/7/2019).

Barbie Kumalasari, Galih Ginanjar dan pengacaranya. [Yuliani/Suara.com]

“Besok, bukan hari ini (pemeriksaannya),” ujar Acong Latif melalui sambungan telepon pada Suara.com Selasa (9/7/2019).

Baca Juga:
OMG! Barbie Kumalasari Ngaku Punya Berlian 1600 Karat

Pemeriksaan Barbie Kumalasari akan dilaksanakan sekira pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan tersebut akan dilakukan berbarengan dengan dua terlapor, yaitu Rey Utami dan Pablo Benua.

“Besok rencananya sekitar jam 10-an. Sepertinya bareng, pastinya nggak tahu sih,” tutupnya.

Sebelumnya, Galih Ginanjar telah menjalani pemeriksaan atas kasus ikan asin dari laporan Fairuz A Rafiq. Pemeriksaan tersebut memakan waktu hingga 13 jam. Ada 46 pertanyaan dilayangkan untuk Galih Ginanjar.

Baca Juga:
Tak Jadi Pengacara Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari: Lebih Baik Mundur!

Meskipun begitu, hingga saat ini Galih Ginanjar masih berstatus saksi. Galih Ginanjar diduga melanggar pasal 27 ayat 1 ju Pasal 43 ayat 1 dan atau Pasal 27 ayat 3 Ju Pasal 45 Ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau pencemaran nama baik dan atau fitnah Pasal 310 dan 311 KUHP.

Suara.com/Revi Cofans Rantung

Baca Juga:
Soal Rumah Museum, Begini Tanggapan Barbie Kumalasari

Load More