Matamata.com - Galih Ginanjar sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait kasus Ikan Asin yang dilaporkan Fairuz A Rafiq. Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
Sementara menurut pengacara Galih, Rihat Hutabarat, kliennya dibawa polisi pada pukul 3 dini hari.
"Galih dijemput (oleh polisi) dari hotel jam 3 pagi," kata Rihat Hutabarat, saat dihubungi Suara.com, Kamis (11/7/2019).
Namun Rihat mengaku tidak tahu kalau Galih Ginanjar sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Yang ia tahu, kliennya saat ini sedang menjalani pemeriksaan tambahan.
"Kalau jadi tersangka seharusnya ada surat keterangan dari kepolisian. Soal ditahan atau tidak, saya nggak tahu. Yang pasti Galih dijemput karena untuk pemeriksaan tambahan. Lebih jelasnya nanti jam 11 saya akan ke Polda," kata Rihat.
Saksikan klarifikasinya langsung di MataMata.com ya!
Berita Terkait
-
Demi Berkurban, King Faaz Tunda Liburan ke Jepang, Fairuz A Rafiq: Buat Palestina
-
Sonny Septian Bagikan Kabar Duka, Fairuz A Rafiq Nangis Sesenggukan: Nggak Ada Tanda Apapun ya Allah!
-
Sonny Septian Nangis di Momen Kelulusan King Faaz: Bangga, Haru, Bahagia!
-
Sonny Septian Dapat Surat Cinta dari King Faaz, Isinya Bikin Kaget: Nggak Nyangka Banget
-
Usai Berlebaran di RS karena DBD, Fairuz dan Anak Perempuannya Akhirnya Pulang ke Rumah
Terkini
- Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
- Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
- LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
- Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
- Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season