Madinah | MataMata.com
Galih Ginanjar dan Rey Utami (YouTube/Rey Utami & Pablo Benua)

Matamata.com - Hingga hari ini, Kamis (11/7/2019) Rey Utami dan suaminya Pablo Benua masih diperiksa secara intensif dengan status sebagai tersangka di Polda Metro Jaya.

Hari ini penyidik juga resmi mengeluarkan surat penangkapan terhadap Rey Utami dan Pablo Benua.
Alasannya lantaran Rey Utami dan Pablo Benua dianggap telah menghilangkan barang bukti karena menghapus video ikan asin dari channel Youtube mereka.

Baca Juga:
Rey Utami dan Pablo Benua Hilangkan Barang Bukti, Kenapa?

"Kenapa kita lakukan penangkapan, salah satunya itu, video sudah dihapus, menghilangkan barang bukti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan di Polda Metro Jaya.

Kata Argo, pihaknya juga telah menggeledah kediaman Rey Utami dan Pablo Benua. Saat digeledah polisi tak menemukan barang bukti seperi yang dimaksud.

Farhat Abbas, Pablo Benua, Rey Utami di Polda (10/7/2019). [Revi Cofans Rantung/Suara.com]

"Di rumahnya kita geledah, sudah tidak ada alat-alatnya semuanya. kamera nggak ada, semua bersih. Makanya kita lakukan penangkapan," ujar Argo menjelaskan.

Baca Juga:
Galih Ginanjar, Rey Utami & Pablo Tersangka, Ini Postingan Fairuz A Rafiq

Selain Rey Utami dan Pablo Benua, polisi juga telah menangkap Galih Ginanjar di hotel pada Kamis dini hari tadi. Masih belum diputuskan apakah ketiganya ditahan atau dilepas setelah masa penangkapan 1x24 jam habis.

Rey Utami dan Pablo Benua (Suara.com/Puput Pandansari)

Seperti diketahui, Galih Ginanjar dilaporkan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik lewat media sosial. Ucapan Galih soal bau ikan asin dinilai sebagai sebuah penghinaan.

Selain Galih, Rey Utami dan Pablo Benua turut dilaporkan Fairuz A Rafiq karena nyinyir bau ikan asin ditayangkan di channel YouTube mereka. [Ismail]

Baca Juga:
Rey Utami dan Pablo Benua Tersangka, Begini Komentar Janggal Hotman Paris

Load More