Madinah | MataMata.com
Fairuz A Rafiq ditemani suaminya Sonny Septian dan kuasa hukum Hotman Paris. [Yuliani/Matamata.com]

Matamata.com - Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum Fairuz A Rafiq terkait perkara ujaran ikan asin ungggah video pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya terkait penetapan Galih Ginanjar sebagai tersangka.

Di video tersebut, Argo menjelaskan pasal kesusilaan dan pencemaran nama baik yang dilakukan Galih Ginanjar terhadap Fairuz A Rafiq di channel YouTube milik Rey Utami.

Baca Juga:
Selain Kasus Ikan Asin, Pablo Benua Juga Dilaporkan Penggelapan Kendaraan

"Kami menemukan indikasi pornografi di video YouTube Rey Utami dan Pablo Benua," kata Argo kepada wartawan.

Seperti diketahui, Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua telah dinaikkan statusnya menjadi tersangka.

Galih Ginanjar sampai dijemput paksa polisi di hotel pada Kamis (11/7/2019) dini hari tadi. Sebelum ke hotel, petugas rupanya lebih dulu ke kediaman Galih.

Baca Juga:
Beda, Alasan Nginap di Hotel Barbie Kumalasari dan Galih Ginanjar

Fairuz A Rafiq ditemani suaminya Sonny Septian dan kuasa hukum Hotman Paris. [Yuliani/Matamata.com]

"Yang bersangkutan kita mau lakukan penangkapan di rumahnya nihil dan kita cari, ternyata yang bersangkutan menginap di hotel di Jakarta Selatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di kantornya, hari ini.

Petugas langsung bergerak ke hotel tersebut. Proses penangkapan Galih Ginanjar di sana sempat terkendala.

"Katanya keluar hotel, tapi ditunggu tidak muncul-muncul. Setelah kita cek ada di dalam (kamar hotel)," ujar Argo.

Baca Juga:
Resmi, Polisi Keluarkan Surat Penangkapan Rey Utami dan Pablo Benua

Galih Ginanjar (Revi Cofans Rantung/Suara.com)

Penyidik lantas mengorek Galih Ginanjar mengapa sampai menginap di hotel. "Katanya banyak media yang nyari dia," kata Argo.

Galih Ginanjar dilaporkan mantan istrinya, Fairuz ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik lewat media sosial. Ucapan Galih soal bau ikan asin dinilai sebagai sebuah penghinaan.

 

 

Load More