Linda Rahmadanti | MataMata.com
Nunung Srimulat saat ditangkap polisi [Istimewa]

Matamata.com - Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jean Calvijn Simanjuntak blak-blakan soal kasus narkoba yang melibatkan komedian Nunung Srimulat. Perempuan 56 tahun ini kedapatan membeli narkoba jenis sabu.

"Hasi introgasi sabu dibeli seharga Rp 1.300.000 per gram," kata Jean Calvijn Simanjuntak saat dihubungi wartawan, Jumat (19/7/2019).

Nunung Srimulat dan suami, Iyan Sambiran [Instagram]

Selanjutnya, Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan sebagian sisa sabu sempat dibuang oleh Nunung Srimulat ke kamar mandi.

Baca Juga:
Baru 5 Bulan Konsumsi, Ini Alasan Nunung Pakai Sabu

"Sabu yang diterima tersangka tiga (Nunung) sebanyak 2 gram sudah dibuang ke dalam closet kamar mandi," sambungnya lagi.

Hingga kini, aparat kepolisian masih terus menyelidiki kasus tersebut.

Seperti diketahui, Nunung Srimulat ditangkap di kediamannya sendiri di kawasan Tebet, Jakarta Selatan hari ini sekira pukil 13.15 WIB. Dia diamankan bersama suaminya, Iyan Sambiran.

Baca Juga:
Nunung dan Suaminya Ditangkap Karena Narkoba, Polo: Kok Bisa Dua-duanya?

Suara.com/Sumarni

Load More