Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Tarzan dan Polo bersama Ketua Generasi Peduli Anti Narkoba (GPAN) (Sumarni/Suara.com)

Matamata.com - Nunung bersama suaminya, Iyan Sambiran diciduk polisi karena kasus narkoba. Ketua Generasi Peduli Anti Narkoba (GPAN), Brigjen Pol (Purn) Siswandi mengatakan bakal membantu Nunung dari upaya hukum. 

"Kita mau membantu mbak Nunung dari upaya hukum, jadi kita dari GPAN sudah siapkan lawyer, itu yang pertama. Yang kedua tadi sudah disampaikan sama mas Polo. Saya harapkan penyidik berlaku yang proporsional dudukan pada porsinya," ujar Siswandi, saat menggelar konfernsi pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (20/7/2019).

Baca Juga:
Nunung Terjerat Kasus Narkoba, Tessy: Saya Terkejut, Saya Terheran-heran!

Dia pun berharap mantan pemain Opera Van Java ini bisa mendapatkan rehabilitasi. Pasalnya, barang bukti sabu yang ditemukan cuma 0,36 gram.

"Kita lihat nanti hasil dari perkembangan penyidikan tapi yang jelas saya sudah lihat dari media, jumlah barang bukti 0,36 gram berarti di bawah surat edaran Mahkamah Agung. Dan dari media juga mba Nunung sudah mengatakan kalau dia mengonsumsi ini selama lima bulan," kata Siswandi.

"Yang kita harapkan tadi para pengguna narkoba tempatnya bukan di penjara tapi direhabilitasi, pengguna dan pecandu narkotika itu wajib direhabilitasi. Tegakanlah UU 35 2009 pada porsinya," sambungnya lagi.

Baca Juga:
Syok! Nunung Ditangkap Polisi di Depan Anak serta Menantunya

Nunung Srimulat saat ditangkap polisi [Istimewa]

Seperti diketahui, Nunung dan suaminya, Iyan Sambiran ditangkap di kediamannya sendiri di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) sekira pukul 13.15 WIB.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan paket sabu seberat 0,36 gram, alat hisap sabu alias bong, empat buah ponsel dan 37 lembar uang pecahan Rp 100 ribu rupiah.

Suara.com/Sumarni

Baca Juga:
Sang Ibu Terjerat Narkoba, Anak Nunung: Saya Pengennya Direhab Aja!

Load More