Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Rey Utami dan Pablo Benua (Suara.com/Puput Pandansari)

Matamata.com - Beredar surat permintaan maaf Pablo Benua dari dalam penjara. Suami Rey Utami itu meminta maaf kepada masyarakat, sekaligus mengungkap fakta lain soal kasus ikan asin.  

Pablo Benua sepertinya tak rela bila hanya dirinya, sang istri, Rey Utami dan Galih Ginanjar yang jadi tersangka. Pablo juga ingin Barbie Kumalasari ikut terseret dalam polemik ini. 

Baca Juga:
Ditahan karena Kasus Ikan Asin, Pablo Benua Tulis Surat Permintaan Maaf

Dalam surat permintaan maaf, Pablo Benua mengungkap bahwa justru Barbie Kumalasari yang meminta Galih Ginanjar bicara soal Fairuz A Rafiq dalam konten YouTube miliknya yang berjudul "Mulut Sampah". Menurut Pablo, Kumalasari ingin Galih ribut dengan Fairuz.

"Sesungguhnya Kumlasari lah yang telah menyuruh Galih Ginanjar untuk menceritakan tentang Fairuz. Karena Kumala mengatakan bahwa dirinya kesal disebut tante oleh keluarga Fairuz," beber Pablo Benua dalam sebuah surat, yang kini viral di media massa dan diposting oleh akun gosip @lambe_turah. 

Surat Permintaan Maaf Pablo Benua (Instagram/@lambe_turah)

"Dia ingi melihat Fairuz dan Galih ribut. Hal ini adalah kenyataan dan fakta, karena bisa dilihat di video. Galih selalu melihat ke sebelah kiri, di mana segala sesuatu yang diucapkan oleh Galih adalah arahan dari seseorang yang berada di sebelah kiri video tersebut, dan itu adalah Kumalasari," sambung Pablo Benua.

Baca Juga:
Sedang Jadi Sorotan, Ini Arti di Balik Nama Pablo Benua

Hal itu pun akan disampaikan Pablo Benua kepada pihak penyidik. Hal tersebut dilakukannya karena Pablo berharap Barbie Kumalasari akan menjadi tersangka.

Galih Ginanjar dan Barbie Kumalasari, Rey Utami dan Pablo Benua (Kolase Suara.com)

"Kumalasari diduga keras sebagai orang yang paling berperan penting dalam kasus tersebut dan saatnya polisi mengembangkan dan mengusut kasus tersebut sampai ke akar-akarnya. Dan menurut saya Kumalasari sudah sepantasnya ditetapkan jadi tersangka dalam dugaan tindak pidana pasal 55 KUHP," kata Pablo Benua menegaskan.

Baca Juga:
Istri Sah Pablo Benua Akui Anaknya Belum Bertemu Ayahnya Sejak Umur 9 Bulan

Load More