Tinwarotul Fatonah Yuliani | MataMata.com
Rey Utami dan Pablo Benua (YouTube/Rey Utami & Pablo Benua)

Matamata.com - Pablo Benua kembali ditetapkan sebagai tersangka setelah kasus ikan asin. Kini, suami Rey Utami ini juga harus jalani pemeriksaan atas penggelapan, penipuan, dan pemalsuan kendaraan bermotor karena kepolisian telah resmi menetapkannya sebagai tersangka.

Namun, kuasa hukum Pablo, Farhat Abbas mengaku tidak tahu soal panggilan pemeriksaan tersebut. Disampaikan Farhat, Pablo pun terkejut saat mengetahui statusnya sebagai tersangka penipuan.

Baca Juga:
Usai Ikan Asin, Pablo Benua Jadi Tersangka Kasus Penipuan

"Saya enggak tahu (dipanggil pemeriksaan). Pablo aja kaget jadi tersangka, jadi nanti kita lihat," kata Farhat di Polda Metro Jaya, Selasa (23/7/2019).

Farhat juga belum memastikan apakah dirinya masih menjadi kuasa hukum Pablo Benua ke depannya. Pasalnya, Pablo belum ada pembicaraan terkait kasus penipuan dan pemalsuan.

"Nanti berkas kita pelajari apakah lawyernya saya atau yang lain," jelasnya.

Baca Juga:
Di Depan Barbie Kumalasari, Farhat Sobek Surat Pablo Benua

Farhat Abbas. (Matamata.com/Yuliani)

"Belum ditentukan (pengacaranya), saya nggak tahu dia minta tolong sama saya (atau bukan) gampang lah," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan akan memanggil Pablo Benua untuk menjalani pemeriksaan kasus penipuan, penggelapan, dan pemalsuan kendaraan bermotor. Pablo Benua yang sudah berstatus sebagai tersangka itu akan menjalani pemeriksaan pada Kamis (25/7/2019) mendatang.

Sejauh ini, kepolisian sudah memeriksa 12 saksi dan sudah gelar perkara untuk menaikkan status daripada saksi Pablo jadi tersangka. Kasus itu bermula dari laporan polisi tgl 26 Februari 2018 silam.

Baca Juga:
Tulis Surat Permintaan Maaf, Pablo Benua Beberkan Fakta Ini

Load More