Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Nunung Srimulat berikan keterangan di Polda Metro, Senin (22/7/2019). [Matamata/Yuliani]

Matamata.com - Hasil penyidikan kasus narkoba Nunung diungkapkan pihak polisi, Selasa (30/7/2019). Kali ini polisi membeberkan hasil uji laboratorium urine dan rambut Nunung dan suaminya.

"Dari hasil pemeriksaan kita bahwa penggunaan tersangka dari rambutnya minimal sudah 13 bulan yang lalu," ungkap pihak kepolisian.

Baca Juga:
Nunung Girang Bisa Main dengan Cucunya di Penjara

Selain rambut, polisi juga mengungkap dari urine bahwa tersangka memang pengguna aktif sejak lama.

"Barang bukti yang di urine walaupun sudah 45 hari masih positif mengandung metamfetamin," beber polisi.

Hal ini yang membuat dugaan kalau Nunung pengguna aktif narkoba sejak lama.

Baca Juga:
Jarang Tereskpos, 5 Pesona Kleine Anak Tiri Nunung dari Iyan Sambiran

Nunung Srimulat berikan keterangan di Polda Metro, Senin (22/7/2019). [Matamata/Yuliani]

"Bisanya kalau baru satu dua hari, di urine sudah tidak ditemukan. Namun ini setelah 5 hari masih ditemukan dan kadarnya cukup tinggi," jelas polisi lebih lanjut.

Fyi, Nunung ditangkap saat berada di kediamannya, kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019). Tidak sendirian, suaminya, Iyan Sambiran juga ikut diamankan. Dari kediaman Nunung, polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram.

Baca Juga:
Jalani Rekonstruksi Kasus Narkoba, Baju Tahanan Nunung Jadi Sorotan

Load More