Tinwarotul Fatonah Yuliani | MataMata.com
Kriss Hatta. (Suara.com/Arga)

Matamata.com - Anthony Hillenaar telah mencabut laporan soal penganiayaan terhadap artis FTV Kriss Hatta pada kamis malam (8/8) lalu. Meski begitu, Kriss Hatta belum bisa bebas langsung dari penjara karena proses adminisratif.

Namun, beredar kabar Kriss Hatta akan dibebaskan hari ini. Hal itu tersirat dari jawaban ibundanya, Tuty Suratinah saat dikonfirmasi Matamata.com, Senin(12/8/2019).

Baca Juga:
Kecewa dengan Kriss Hatta, Korban: Kita Beragumen Alot!

"Hmm.. ini saya lagi di jalan otw polda bantu doa ya," ujarnya di telepon.

Sebelumnya diketahui, Antony Hillenaar selaku pelapor Kris Hatta atas kasus dugaan penganiayaan mencabut laporan polisi yang ia buat. Hal itu dilakukan lantaran sudah ada kesepakatan damai antara kedua belah pihak.

Pada April lalu, Kris Hatta diketahui dilaporkan ke Polda Metro oleh Antony Hillenaar atas kasus dugaan penganiayaan. Laporan tersebut tertuang dalam laporan polisi nomor LP/2109/IV/2019/PMJ/Dit. Reskrimum tertanggal 6 April 2019.

Baca Juga:
Siap Undang Kriss Hatta ke Programnya, Billy Syahputra: Gue Profesional!

Antony Hillenaar (Sumarni/Suara.com)

Penganiayaan itu diduga terjadi pada 6 April di sebuah tempat hiburan malam Dragonfly di daerah Jakarta Selatan. Kris Hatta sendiri tengah mendekam di balik jeruji atas kasus yang menimpanya sejak 24 Juli 2019.

Load More