Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Jefri Nichol. (Matamata.com)

Matamata.com - Hasil assessment Jefri Nichol diumumkan pihak Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (12/8/2019).

"Yang bersangkutan direhabilitasi atau rawat jalan di RSKO tersebut," ungkap pihak kepolisian.

Baca Juga:
Dua Pekan Ditahan, Kondisi Psikologis Jefri Nichol Diungkap Polisi

Jefri Nichol menjalani proses rehabilitasi sejak tanggal 9 Agustus 2019 di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.

Hanya saja pihak kepolisian belum tahu berapa lama Jefri Nichol akan direhab di RSKO.

"Tentang berapa lamanya belum. Nanti dari pihak RSKO yang akan melakukan penelitian tentang berapa lama melakukan perawatan jalan itu," tambah pihak polisi.

Baca Juga:
Terbongkar, Pemasok Narkoba Jefri Nichol Ternyata Seorang Dokter

Jefri Nichol di Polres Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019Jefri Nichol di Polres Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019). (Matamata.com/Yuliani)).

Sebelumnya, pihak keluarga Jefri Nichol mengajukan untuk rehabilitasi sehari setelah penangkapan Jefri Nichol.

Sebagai informasi, Jefri Nichol diciduk kepolisian di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Senin (22/7/2019). Dari tangan Nichol, polisi menemukan barang bukti berupa 6,01 gram ganja.

Dari pengembangan kasus Jefri Nichol, pihak kepolisian juga menciduk sutradara Robby Ertanto. Robby Ertanto ditangkap di rumahnya dengan barang bukti 15 gram ganja.

Load More