Matamata.com - Hasil assessment Jefri Nichol diumumkan pihak Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (12/8/2019).
"Yang bersangkutan direhabilitasi atau rawat jalan di RSKO tersebut," ungkap pihak kepolisian.
Baca Juga:
Dua Pekan Ditahan, Kondisi Psikologis Jefri Nichol Diungkap Polisi
Jefri Nichol menjalani proses rehabilitasi sejak tanggal 9 Agustus 2019 di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.
Hanya saja pihak kepolisian belum tahu berapa lama Jefri Nichol akan direhab di RSKO.
"Tentang berapa lamanya belum. Nanti dari pihak RSKO yang akan melakukan penelitian tentang berapa lama melakukan perawatan jalan itu," tambah pihak polisi.
Baca Juga:
Terbongkar, Pemasok Narkoba Jefri Nichol Ternyata Seorang Dokter
Sebelumnya, pihak keluarga Jefri Nichol mengajukan untuk rehabilitasi sehari setelah penangkapan Jefri Nichol.
Sebagai informasi, Jefri Nichol diciduk kepolisian di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Senin (22/7/2019). Dari tangan Nichol, polisi menemukan barang bukti berupa 6,01 gram ganja.
Dari pengembangan kasus Jefri Nichol, pihak kepolisian juga menciduk sutradara Robby Ertanto. Robby Ertanto ditangkap di rumahnya dengan barang bukti 15 gram ganja.
Berita Terkait
-
Orang Tua Ajukan Permohonan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen
-
Bantah Tudingan Setahun Pakai Ganja, Ibunda Bela Chandrika Chika: Anak Saya Gak Pesta Narkoba!
-
Sama-sama Pernah Terjerat Narkoba, Jefri Nichol Diduga Sindir Chandrika Chika: Malu-maluin
-
Ngeri! Ramalan Hard Gumay soal Kasus Hukum Chandrika Chika jadi Kenyataan: Gila, Ilmunya Dalem Banget!
-
Anggap Sudah Biasa di Circle Pergaulannya, Motif Chandrika Chika dkk Pakai Narkoba Diungkap
Terkini
-
Pendeta Gilbert Lumoindong Akui Salah Bahas Zakat dan Salat di Gereja: Saya Melanggar Pagar...
-
Gaduh Zita Anjani, Anak Zukifli Hasan Tutup Ka'bah dengan Gelas Starbucks!
-
Bukan Dari Palestina, ternyata Ini Asal Lily Anak Adopsi Raffi Ahmad
-
Parto Patrio Sempat Disuapi Amanda Caesa Sebelum Dilarikan ke RS
-
Mencekam! Kronologis Lengkap Rumah Via Vallen di Sidoarjo Disatroni Warga