Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Rio Reifan dan istrinya, Henny. (Suara.com/Sumarni)

Matamata.com - Kasus penyalahgunaan narkotika kembali datang dari dunia hiburan Tanah Air. Kali ini, artis sinetron Rio Reifan ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkotika.

"Iya ada penangkapan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono membenarkan saat dikonfirmasi, Rabu (14/8/2019).

Artis Rio Reifan saat menjalani persidangan di PN Selatan. Senin (3/8/2015) di PN Selatan. [suara.com/Ismail]

Hanya saja, Argo tak merinci kronologi serta waktu penangkapan terhadap Rio. Selain itu, ia juga tak membeberkan narkotika jenis apa yang dikonsumsi.

Baca Juga:
Fokus Program Hamil, Rio Reifan dan Istri Rencanakan Liburan usai Lebaran

Terbaru, Rio Reifan masih diperiksa secara intensif oleh pihak kepolisian. Argo menyebut jika penangkapan terhadap Rio Reifan akan diungkap ke publik esok hari.

Artis sekaligus terdakwa narkoba Rio Reifan. [suara.com/Yazir Farouk]

"Besok direlease," ujar Argo.

Ini bukan kali pertama Rio Reifan ditangkap terkait kasus narkoba. Pada Januari 2015, dia dibekuk aparat di halaman parkir mobil Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan karena sedang bertransaksi narkoba.

Baca Juga:
Uang Rp 1 Miliar Raib Ditipu Pasangan Sosialita, Rio Reifan Lapor Polisi

Bebas dari penjara, Rio Reifan kembali ditangkap pada Agustus 2017. Polisi waktu itu menangkapnya dengan barang bukti sabu. (Yosea Arga Pramudita)

Load More