Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Rio Reifan. (suara.com/Yazir Farouk)

Matamata.com - Pesinetron Rio Reifan kembali ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba. Penangkapan terjadi di kediaman Rio di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Selasa (13/8/2019).

Rupanya, petugas tak hanya mengamankan Rio Reifan, tetapi satu orang lainnya. Namun, kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, cuma Rio yang positif konsumsi narkoba jenis sabu.

"Dalam satu rumah itu, yang positif satu orang," kata Argo Yuwono, Kamis (1/8/2019).

Baca Juga:
Dikabarkan Terjerat Narkoba, Intip 5 Potret Mesra Rio Reifan dan Sang Istri

Dari tangan Rio Reifan, petugas mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,0128 gram. Sampai sekarang polisi masih mendalami dari mana sabu tersebut diperoleh bintang sinetron Tukan Bubur Naik Haji itu.

"Masih kita dalami kembali, kita cek kembali barang itu dari siapa, siapa yang mengantar, masih kita dalami," ujar Argo.

Baca Juga:
Cerita Kelam Rio Reifan, 4 Kasus Ini Membuatnya Mendekam di Penjara

Penangkapan Rio Reifan dalam kasus narkoba bukan yang pertama kali. Sebelumnya, dia pernah tersandung kasus serupa pada 2015 dan 2017.

Terakhir, Rio Reifan keluar penjara pada Juni 2018. Waktu itu, dia mengaku tak bisa janji untuk berhenti pakai narkoba. (Yosea Arga Pramudita)

Baca Juga:
Ketiga Kalinya! Rio Reifan Ditangkap karena Narkoba

Load More