Linda Rahmadanti | MataMata.com
Artis Rio Reifan saat gelar perkara kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jumat (16/8/2019). [Sumarni]

Matamata.com - Seolah tak kapok, Rio Reifan kembali diamankan polisi karena penyalahgunaan narkoba. Di tahun 2015 dan 2017, Rio pernah tersandung kasus serupa.

Rio Reifan dibekuk di kediamannya yang berlokasi di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Selasa (13/8/2019).

Baca Juga:
Rio Reifan Beli Sabu Seharga Rp 350 Ribu di SPBU

Bukan tanpa alasan, Rio Reifan kembali mengkonsumsi narkoba kerena tengah dirundung permasalahan.

Hal ini dikatakan oleh Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Calvijn Simanjuntak di Polda Metro Jaya, pada Jumat (16/8/2019) saat gelar perkara.

Rio Reifan dan istrinya, Henny Mona. (Suara.com/Sumarni)

"Ada suatu permasalahan yang dihadapi sehingga (narkoba) sebagai pelarian," kata Calvin Simanjuntak.

"Ada masalah pribadi," imbuhnya.

Baca Juga:
Diam-diam Jenguk Rio Reifan, Henny Mona Bungkam Ditanyai Wartawan

Diketahui, Rio Reifan membeli paket sabu seharga Rp 350 ribu. Dari tangan Rio Reifan, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,0128 gram.

Load More