Rabu, 24 April 2024
Linda Rahmadanti | MataMata.com Rabu, 21 Agustus 2019 | 17:10 WIB
Loading ...
Failed to load data.

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Matamata.com - Nikita Mirzani secara terang-terang lewat Instagram Story-nya meminta polisi untuk tak lakukan visum pada anaknya.

Ini terlihat dari surat pemanggilan dari Polda Metro Jaya untuk dirinya pada 15 Agustus lalu.

Dalam surat itu termaktub kalau Nikita diminta untuk membawa putranya untuk dilakukan visum.

Baca Juga:
Berkasus Lagi, Nikita Mirzani Minta Polisi Tak Libatkan Anaknya

Menanggapi hal tersebut, melalui kuasa hukumnya Nikita Mirzani meminta pihak kepolisian tak melibatkan anak. Sebab, putranya masih berusia lima tahun.

Beberapa poin mengenai hal itu pun termaktub dalam surat Nomor 120/FHB-JKT/VIII/2019 sebagai balasan surat pemanggilan kepolisian sebelumnya.

Nikita Mirzani pamer cincin dari pria bule. (Matamata.com/Yuliani)

"Bahwa anak bernama Azka Raqilla Mawardi adalah anak yang baru berumur lima tahun. Yang harus mendapat perlindungan dari orangtua keluarga masyarakat pemerintah dan negara," bunyi poin pertama.

Baca Juga:
Ingin Rebut Hak Asuh Anak Nikita Mirzani, Sajad Ukra Salah Lapor

Oleh sebab itu, Niktia Mirzani memita kepolisian tidak melibatkan anak dalam proses hukum. Apalagi sampai melakukan visum.

"Jadi jangan dilibatkan dalam konflik hukum, bahwa apabila anak yang masih di bawah umur dilibatkan dalam proses hukum akan berakibat tidak baik perkembangan jasmani dan rohani anak," kata Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani melalui pesan singkat, Rabu (21/8/2019).

Lalu bagaimana tanggapan Nikita Mirzani secara langsung?

Baca Juga:
Bikin Hati Terenyuh! Pesan Nikita Mirzani ke Anak-anaknya

Saksikan live Matamata.com di atas!