Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua (Kolase Suara.com)

Matamata.com - Masa penahanan trio Ikan Asin yakni Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami akan genap 40 hari hingga 9 September mendatang. Bila berkas ketiganya belum juga dinyatakan lengkap alias P21, Galih, Pabo, dan Rey berpeluang bebas.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Galih Ginanjar, Rihat Hutarabat. Namun, bila pun Galih, Rey Utami dan Pablo Benua keluar penjara, namun kasus hukum mereka akan tetap berjalan.

Baca Juga:
Genap 40 Hari Ditahan, Galih Ginanjar Segera Bebas?

"40 hari itu jatuhnya di tanggal 9 bulan depan (September). Dia (Galih Ginanjar) bisa bebas, tapi dia bebas itu lepas dari tahanan, tapi berkas tetap jalan. Artinya sekarangkan ditahan, mereka (Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami) bisa di luar tanpa adanya penahanan," kata Rihat Hutabarat, saat dihubungi Sabtu (31/8/2018).

Untuk sekarang, kata Rihat, pihak penyidik masih melakukan penyidikan tehadap kasus trio "Ikan Asin" tersebut.

"Untuk saat ini masih ditahan, kemarin informasi dalam penelitian itu berkas penyidik," jelas Rihat.

Baca Juga:
Terciduk Dugem, Barbie Kumalasari Akui Sudah Izin Galih Ginanjar

Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua (Kolase Suara.com)

Sementara itu, soal rumor Galih Ginanjar bebas pada hari ini juga dimentahkan langsung oleh Rihat Hutabarat. "Belum, untuk itu belum ada pembebasan," kata Rihat. (Revi Cofans Rantung)

Load More