Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Atalarik Syah (Suara.com/Sumarni)

Matamata.com - Sidang perebutan hak asuh anak antara Atalarik Syah dan mantan istrinya, Tsania Marwa, sudah diputus Pengadilan Agama Cibinong.

Dalam putusan yang dibacakan pada Rabu (4/9/2019), majalis hakim juga menetapkan besaran nafkah yang wajib diberikan untuk kedua anaknya. Dalam sebulan, Atalarik harus gelontor Rp 3,75 juta untuk tiap anak.

Baca Juga:
Hak Asuh Dibagi Dua, Atalarik Syah Tetap Kasih Syarat ke Tsania Marwa

"Iya ada biaya pendidikan dan sehari-hari ya kira-kira Rp 3,75 juta," kata kuasa hukum Marwa, Rizam Tadjoedin, usai sidang hari ini.

Nilai itu, Rizam melanjutkan, lebih rendah dari yang diminta Tsania Marwa di dalam gugatannya.

"Kita meminta Rp 7,5 juta satu anak. Tapi putusan hakim cuman Rp 3,75 juta," ujar dia.

Baca Juga:
Ini Hasil Perebutan Hak Asuh Anak Tsania Marwa dan Atalarik Syah

Atalarik Syah (Suara.com/Sumarni)

Soal hak asuh, majelis hakim menyatakan Tsania Marwa dapat hak asuh atas anak perempuannya, Aisyah Shabira. Sementara Atalarik sebagai pihak tergugat bertanggung jawab atas anak lelaki mereka, Syarif Muhammad Fajri.

Rizam mengatakan sejauh ini belum bisa memutuskan apakah banding atau tidak atas putusan tersebut. Dia akan lebih dulu berkomunikasi dengan Tsania Marwa. (Revi Cofans Rantung)

Baca Juga:
Kacau! Tsania Marwa Disebut Suka Berhalusinasi oleh Saksi Atalarik Syah

Load More